Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

TERBARU, Temuan BPK, Rp 48 M Dana BOS Diknas Muarojambi Terindikasi Korupsi

Senin, 30 Mei 2016 | 23.33 WIB Last Updated 2016-05-30T16:33:58Z
Jambi , SENGETI- BPK RI perwkilan Jambi menemukan Rp. 48 Miliyar dana Bantuan Oprasional (BOS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi yang terindikasi korupsi karena tidak dapat disajikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

Karena hal inilah menjadi satu-satunya penghambat Pemkab Muarojambi gagal meraih Opini WTP dari BPK RI Jambi.

Dr. Eliza, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi,  mengatakan, hasil laporan dari Audit BPK pemerintah Kabupaten Muarojambi tidak mencatat pengeluaran belanja bantuan oprasional sekolah dalam Neraca dan laporan sesuai dengan jenis Beban-LO, Saldo Kas lainya dana Bos Per 31 Desember 2015. "Ada dana yang dari pusat, Provinsi kan masuk ke Kas, ada yang jadi Pendapatan, dan aset, nah yang itu tidak di catat," sampainya.

Semetara itu H. Burhanuddin Mahir SH, Bupati Muarojambi, mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjuti. Hal ini dirinya sebenarnya  sudah diantisivasinya, terkait penggunaan dana BOs tersebut.

"Saya sudah mewanti wanti padahal, tapi tetap saja. Buktinya secara keseluruhan kita bagus, tidak ada temuan dan sebagainya hanya satu soal dana Bos ini," terangnya.



Sumber : JAMBIUPDATE.CO



  
×
Berita Terbaru Update