Riau -
Seorang gadis 19 tahun diculik dan diperkosa seorang anggota kepolisian
Polsek Tampan, Pekanbaru, Rabu (15/6/2019) malam. Ia mengaku diperkosa
di bawah todongan senjata api mili polisi berinisial Brigadir M (30).
Usai diperkosa gadis tersebut kemudian
diturunkan di tempat sepi di Sei Pinang Kabupaten Kampar, Riau. Gadis
muda SY itu merupakan warga Kecamatan Tampan.
Berdasarkan laporan, kejadian itu
berawal ketika korban melintas di Jalan Naga Sakti, tepatnya dekat
Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Rabu sore. Saat
mengendarai sepeda motornya, SY dihentikan Brigadir M, yang tidak
dikenalnya.
Brigadir M mengajak untuk ikut
bersamanya, sontak saja ajakan itu ditolak korban lalu menjerit.
Mendengar jeritan korban, warga yang kebetulan berada di lokasi mencoba
mendekat untuk menolong. Bak koboi Brigadir M langsung mengeluarkan
senjata apinya kemudian meletuskan ke udara satu kali, warga pun tak
berani mendekat.
Gadis berhijab dan berparas cantik itu
ditodong kemudian diancam dan dipaksa untuk masuk ke dalam mobil
Brigadir M. Di dalam mobil ternyata ada 3 pria bukan polisi, sudah
menunggu. Dengan rasa ketakutan SY pasrah saat dibawa ke sebuah lokasi
yang jauh dari permukiman warga di Kabupaten Kampar.
Di lokasi tersebut, korban mengaku
diperkosa Brigadir M. Sedangkan tiga temannya, menunggu di luar mobil.
Setelah puas, polisi itu kembali membawa korban ke lokasi sepi dan
menurunkannya di daerah Sei Pinang Kabupaten Kampar.
Sambil menodongkan pistol di kepala
korban, Brigadir M mengancam agar kejadian itu tidak diceritakan kepada
orang lain, apalagi dilaporkan ke pihak berwajib.
Selanjutnya, dengan sisa tenaganya,
korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialaminya ke
keluarga. Sontak, keluarga korban geram dan langsung mengajak korban
untuk melaporkan Brigadir M ke Mapolresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan
Sik saat dikonfirmasi Kamis (16/6) membenarkan kejadian tersebut. Tonny
mengaku sudah mengamankan pelaku dan mendalami kasus tersebut. "Sudah
kita amankan, jika terbukti akan ditindak tegas dengan pemecatan," tegas
Tonny.
[wen]
Sumber : Kilasjambi.com