Bupati Bungo, Mashuri saat sidak pelayanan kecamatan / istimewa
MUARA BUNGO - Bupati Bungo, Mashuri, menyebut
penempatan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bungo saat ini belum
merata, sehingga pelayanan kepada masyarakat belum maksimal. Selain itu,
Mashuri juga mendapat informasi ada pegawai yang penempatannya tidak
sesuai SK.
Maka dari itu, Mashuri mengatakan jika dalam waktu dekat ini ia akan melakukan pemerataan pegawai. Mashuri menyebutkan, ia tidak ingin pegawai hanya menumpuk pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu saja.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan pendataan. Yang belum lima tahun bertugas sudah minta pindah akan dikembalikan ke posisi semula sesuai dengan SK penempatan," kata Mashuri, Rabu (22/6).
"Jadi PNS jangan cegeng. Jika sudah menjadi abdi negara, maka harus siap di tempatkan di mana saja," ujarnya lagi.
Lebih Mashuri mengatakan, ada beberapa pegawai yang semestinya bekerja di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, namun sudah mengajukan perpindahan ke tempat yang dekat dengan pusat kota.
"Ke depan kepala dinas dilarang memberikan surat pindah tugas. Semuanya harus melalui Bupati. Saya ingin ke depan harus tertib," pungkasnya.
Maka dari itu, Mashuri mengatakan jika dalam waktu dekat ini ia akan melakukan pemerataan pegawai. Mashuri menyebutkan, ia tidak ingin pegawai hanya menumpuk pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu saja.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan pendataan. Yang belum lima tahun bertugas sudah minta pindah akan dikembalikan ke posisi semula sesuai dengan SK penempatan," kata Mashuri, Rabu (22/6).
"Jadi PNS jangan cegeng. Jika sudah menjadi abdi negara, maka harus siap di tempatkan di mana saja," ujarnya lagi.
Lebih Mashuri mengatakan, ada beberapa pegawai yang semestinya bekerja di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, namun sudah mengajukan perpindahan ke tempat yang dekat dengan pusat kota.
"Ke depan kepala dinas dilarang memberikan surat pindah tugas. Semuanya harus melalui Bupati. Saya ingin ke depan harus tertib," pungkasnya.
Penulis: Hamid
Editor: Ikbal Ferdiyal
Editor: Ikbal Ferdiyal