JAMBI - Polres Kerinci menangkap dua pelaku jambret yang diketahui berstatus masih pelajar yakni AA (16) dan AS (16).
Keduanya beraksi, Jumat (10/6) di depan Pengadilan Negeri Agama Sungaipenuh.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, dua pelaku jambret ini menyasar korbannya adalah perempuan.
"Sekarang pelaku sudah ditangkap. Kasus ini masih dalam proses," ucap Kabid Humas, Minggu (12/6).
Lanjutnya, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Dimana, korban Fatimah bersama adiknya melintas di TKP. Kedua pelaku yang berboncengan datang dan memepet korban. Selanjutnya, mengambil handphone korban yang disimpan di jok depan motor metik.
Usai beraksi, sambungnya, korban langsung melarikan diri ke gang metro. Kemudian korban melaporkan ke Polres Kerinci.
"Dilakukan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB. Barang bukti diamankan satu unit sepeda motor Suzuki FU dan HP Oppo Neo 5," tandasnya. (*)
Sumber: Tribun Jambi