KERINCI - Terkait kejadian banjir di siulak deras, masyarakat Kecamatan Gunung Kerinci Surati Gubernur Jambi terkait pembohongan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci.
Berdasarkan hasil musyawarah tokoh masyarakat kelurahan Siulak Deras Mudik dan Siulak Deras pada tanggal 10 Mei 2016 dalam rangka menyikapi tuntutan dan laporan masyarakat berkenaan terjadinya banjir bandang yang menimpa dua desa beberapa waktu yang lalu.
Dalam isi laporan tertanggal 20 Mei 2016 tersebut menjelaskan beberapa dampak terjadinya banjir bandang di daerah tersebut, diantaranya rusaknya saluran irigasi, rusaknya jalan usaha tani, rusaknya lahan persawahan, rusaknya tiga jembatan penghubung dua desa tersebut, rusaknya rumah warga, tercemarnya aliran sungai batang merao sampai ke danau kerinci, dangkalnya permukaan aliran sungai serta jatuhnya korban jiwa.
Berdasarkan kejadian tersebut, maka masyarakat memohon kepada bapak Gubernur Jambi sebagai berikut, untuk tidak mengeluarkan izin beroperasinya galian C, melalui bapak gubernur Jambi kami mohon pemerintah Kabupaten Kerinci untuk bertindak cepat memperbaiki sarana dan prasarana yang telah rusak oleh banjir bandang, melalui bapak gubernur Jambi kami mohon pemerintah Kabupaten Kerinci untuk bertindak cepat memberikan bantuan kompensasi terhadap kerugian warga.
Kami menilai solusi yang diberikan Pemkab Kerinci berupan penutupan galian c, pemasangan bronjong dan pengerokan muara sungai untuk normalisasi itu hanya cerita belaka sebab pakta dilapangan dimana, alat berat hanya beroperasi satu setengah hari, alat berat didatangkan pada tanggal 10 mei 2016 dan sejak tanggal 11 mei sampai tertanggal surat ini tidak beroperasi lagi.
Kawat bronjong hanya 10 lembar dan itu hanya diletakkan saja didepan rumah salah satu warga dan juga Police Line yang sudah dipasang polisi sejak tanggal 10 mei, ternyata pada hari ini (10/5) sudah dibuka oleh pemilik galian c dan bahkan sudah beroperasi.