Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ernawati Wanita Cantik Pencuri Motor Teman Sendiri di Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 06 Juni 2016 | 14.48 WIB Last Updated 2016-06-06T07:48:00Z
JAMBI - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) wanita, Ernawati (21) perempuan cantik warga Sungai Rengas, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari terus diperiksa penyidik Polsek Pasar Jambi.

Kapolsek Pasar Jambi, Kompol Ridwan Hutagaol mengatakan, pihaknya masih memeriksa tersangka secara intensif terkait aksi dan jumlah TKP-nya. Karena selain mencuri motor teman kosannya sendiri, sebelumnya tersangka juga mencuri HP di salah satu panti asuhan di Kota Jambi. "Kita masih melakukan pemeriksaan untuk saat ini, dugaan juga ada TKP lainnya," kata Ridwan, Minggu (5/6).

Pihaknya pun juga akan segera melakukan pemberkasan terhadap perkara tersangka. "Saat ini dia sudah ditahan di Mapolsek Pasar," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ernawati (21) warga Sungai Rengas, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari beraksi di kosan di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Pasar mencuri sepeda motor korban tak lain adalah teman kosannya sendiri.

Setelah mendapatkan sepeda motor, pelaku pun melarikan diri. Dalam pelariannya di hari yang sama, pelaku sempat melakukan pencurian satu unit HP di panti asuhan Muhammadiyah.

Pelaku pun ringkus di rumah orangtuanya di kawasan Sungai Rengas. Namun petugas sempat kesulitan dalam menangkap pelaku, karena pelaku berusaha melarikan diri ke dalam kebun karet milik orang tuanya. Setelah terjadi kejar-kejaran, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Sementara sepeda motor curian di titipkan pelaku di salah satu rumah yang berjarak 5 KM dari rumah orangtuanya. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (cok)

Sumber : Jambiupdate.co
×
Berita Terbaru Update