Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gara-gara Memvonis Diding 1 Tahun, Pengadilan Negeri Jambi Didemo

Selasa, 28 Juni 2016 | 09.30 WIB Last Updated 2016-06-28T02:30:40Z
Demo di Pengadilan Negeri Jambi
Demo di Pengadilan Negeri Jambi / Sahrial

JAMBI - Pengadilan Negeri (PN) Jambi didemo oleh Aliansi Masyarakat Jambi Anti Narkoba, siang ini, Senin (27/06). Aksi ini terkait vonis 1 tahun penjara terhadap Diding, terdakwa kasus narkoba Pulau Pandan.

Dengan membawa 4 alat pengeras suara, mereka berorasi tepat depan pintu masuk gedung Pengadilan, untuk menggugat putusan satu tahun yang dijatuhkan oleh majelis hakim yang diketuai Tajudin.

"Siapa-siapa saja nama hakimnya, kami minta hadir di sini," pinta salah satu orator demo.

Menurut mereka, hakim telah salah mengambil putusan dengan menyatakan Diding tidak terbukti bandar narkoba. Padahal, Diding telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana 12 tahun.

"Bagaimana mungkin, orang yang dijadi DPO karena dituduh sebagai bandar narkoba, kemudian ditangkap. Lalu divonis oleh hakim selama satu tahun. Kami ingin tahu apa alasannya, kok bisa divonis 1 tahun," tukas mereka.

sumber : Metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update