JAMBI - Pemkab Tanjab Barat sudah menganggarkan dana sebesar Rp 15 M untuk membayar gaji ke 14 PNS di Pemkab Tanjab Barat.
Dana sebesar Rp 15 miliar bakal segera diglontorkan pada 22 Juni 2016 pekan ini.
”Gaji 14 PNS Tanjabbar akan dibayarkan 22 Juni, sebelum Lebaran,” ujar Kepala Bagian Keuangan Setda Tanjabbar Refriyendri.
Dijelaskannya gaji 14 ini akan dibayarkan dengan perincian satu bulan gaji. Namun tanpa adanya tunjangan dan pemotongan.
”Gaji 14 ini hanya dibayarkan gaji pokok satu bulan gaji, tanpa pemotongan seperti pinjamaan bank," jelasnya.
Sedangkan untuk gaji 13 sendiri, ia menyebut akan dibayarkan sesudah Lebaran nanti. Namun berapa jumlah besarannya ia menyebut lebih besar totalnya dari gaji 14 untuk yang dikucurkan pemkab.
Karena gaji 13 selain gaji pokok satu bulan juga ditambah dengan tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan makan, dan tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya yang mengikat PNS tersebut tanpa dilakukan pemotongan.
”Diperkirakan untuk gaji 13 itu sekitar Rp 19 M lebih,”jelasnya. (sun)