Salumi (kiri) didampingi Ketua DPP LB-Par Rosmaini. Foto: PekanbaruMX/jpg
PEKANBARU - Salumi, 17, pembantu rumah tangga (PRT)
asal Jambi ini tak bisa menyembunyikan rasa traumanya, saat diantarkan
warga ke Polsek Siak Hulu beberapa waktu lalu.
Salumi adalah korban penyiksaan majikannya sendiri. Parahnya, setelah
menyisakan luka ditubuh Salumi, majikannya, Carlenne Fang alias Susi
membuangnya di jalan. Sekujur tubuhnya terluka pukulan dan sabetan
rotan.
Saat diantar ke Polsek Siak Hulu, Kampar, Riau, Salumi lupa alamat
majikannya tersebut. Namun, berkat kegigihan Polsek Siak, akhirnya
berhasil mengungkap kasus itu. Majikannya pun diamankan.
Lalu, kemudian Jumat (10/6) Polsek Siak Hulu pergi ke penyalurnya di Jambi, dan Sabtu (11/6) pelaku ditangkap.
Salumi hanya sesekali mengangguk, dan membenarkan ketika Rosmaini,
Ketua DPP LB-PAR di Kantor Dinas Sosial Riau mengucapkan sesuatu.
Salumi mengisahkan kepada penyidik ia dijemput Susi dari perusahaan
penyalur pembantu rumah tangga, PT Karya Abadi Timur di Jambi. Setibanya
di rumah majikan, Salumi langsung disuruh bekerja, dan saat itu pula
korban langsung mendapat penganiayaan.
Sejak hari pertama bekerja, Salumi mengakui tidak pernah dikasih
makan. Untuk mengisi perutnya yang lapar, Salumi hanya mengkonsumsi air.
Ia hanya pernah mendapat makanan dari orangtua pelaku. Itu pun tanpa
sepengetahuan pelaku. Semasa kerja di sana, Salumi mengakui dianiaya
dengan pungggungnya di setrika, badan dan pinggangnya dirotan hingga
patah.
‘’Saya diminta bertekuk lutut dan disuruh membuka baju dan dipukuli
pakai rotan, hingga tiga batang rotan patah,’’ tutur Rosmaini menirukan
pengakuan Salumi seperti dikutip dari PekanbaruMX (Jawa Pos Group).
Setelah kurang lebih tiga bulan bekerja di sana, luka-luka di badan
Salumi semakin parah. Carlenne Fang pun akhirnya memutuskan membuang
Salumi ke wilayah Siak Hulu, dan diturunkan di depan puskesmas.
‘’Menurut warga yang menemukan, korban disorong keluar dan ditinggalkan begitu saja,’’ ujar Salumi.
Rosmaini berharap kasus itu segera ditindaklajuti hingga tuntas.
‘’Kita berharap, pelaku ditahan dan proses hukumnya jalan. Agar polisi
sebagai pelindung dan penganyom serta pelayan masyakat benar adanya,’’
papar Rosmaini.
Rosmaini melanjutkan, nantinya apabila kasus ini tidak diselesaikan
dan Carlenne Fang tidak ditahan. Pihaknya akan mengadukan kasusnya ini
ke Mabes Polri.
‘’Kita tidak diprioritaskan, tapi tolonglah jangan sepele sama kasus Samuli. Dia kan manusia juga,’’ ujarnya.
Terkait kasus ini, Kak Seto mengakui memang sudah mendapat informasi
itu. Namun, Kak Seto kemarin mengakui belum terlalu banyak tahu
permasalahannya. ‘’Saya akan coba konsultasi, dan memulihkan mental
korban,’’ ujar Kak Seto.
Kak Seto juga berharap, Polda dapat menyelesaikan proses hukum
terhadap korban. Karena ada dua kasus yang dilanggar, yaitu
mempekerjakan anak dan melakukan penganiayaan berat.
Penulis: pmx/ray/jpnn
Sumber: jpnn.com
Sumber: jpnn.com