JAMBI - Setelah pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir disetujui DPRD Provinsi Jambi pada rapat paripurna, kali ini Pemkab Kerinci usulkan tiga Ranperda untuk diparipurnakan di DPRD Kabupaten Kerinci.
Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin, mengatakan, Ranperda tersebut diantaranya, tentang pemekaran Kecamatan Danau Kerinci menjadi Kecamatan Tanah Cogok (Tanco) dan Kecamatan Keliling Danau menjadi Kecamatan Keliling Danau Barat.
"Ranperdanya sudah diajukan ke legislatif, tinggal menunggu jadwal paripurna saja," ujarnya saat dikonfirmasi jambiupdate.co via ponselnya, Selasa (21/6).
Selain itu, lanjut Zainal, Tim dari Provinsi Jambi juga sudah turun ke Kerinci terkait pemekaran dua Kecamatan ini, yang selanjutnya akan dilakukan kajian kelayakan dan menghitung skor oleh Fakultas Hukum Unja.
"Tim masih melakukan proses, yang jelas tidak ada kendala dalam pemekaran dua kecamatan tersebut," pungkasnya. (wan)
Sumber : Jpnn.com