Ilustrasi. Pixabay.com |
JAKARTA - Direktorat
Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali mengungkap
peredaran uang palsu. Bahkan ada yang menghebohkan dalam penangkapan
kali ini, sebab menangkap oknum TNI AD berpangkat kolonel yang ikut
terlibat. Selain itu ada juga warga sipil yang diamankan.
"Di halaman RS UKI Cawang siang kemarin,
dilakukan penangkapan pada M berikut barang bukti uang palsu sebanyak 3
ribu lembar pecahan Rp 100 ribu," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi
Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi, Rabu
(8/6).
Dia menerangkan, saat ditangkap, M
menyebutkan bahwa uang palsu tersebut milik A. Belakangan, baru
diketahui A ini merupakan anggota TNI berpangkat kolonel.
"A ternyata oknum anggota TNI, lalu kami serahkan ke POM TNI untuk diproses oleh kesatuannya," jelas Agung Setya.
Sedangkan M yang merupakan masyarakat sipil, jelas Agung, keberadaannya di Bareskrim guna diporses lebih lanjut. (Mg4/jpnn)
Sumber : Jpnn.com