Ilustrasi. Pixabay.com
TINDAKAN tak terpuji dilakukan oknum ustaz (guru) sebuah madrasah ibtidaiyah (MI) di Sumenep, Jawa Timur. Dia adalah SA, 27, warga Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep. SA diduga menggagahi HA, 25, warga Desa/Kecamatan Talango, Sumenep.
SA dan HA sebenarnya sudah lama menjalin percintaan. Namun apes, hubungan keduanya terbongkar saat HA mengalami pendarahan setelah melakukan hubungan intim dengan SA.
Kronologinya, Sabtu (23/7) sekitar pukul 17.30, rindu SA kepada HA tidak bisa ditunda. SA menghubungi HA untuk bertemu. Pukul 18.30 mereka bertemu di Jalan PUD Desa Gapurana.
HA lalu diajak ke salah satu tempat yang jauh dari keramaian. Yakni, di dekat kuburan Dusun Saroan Laok, Desa Gapurana.
Tak kuat menahan nafsu, SA mengajak HA melakukan hubungan seks. Setelah bercinta, mereka meninggalkan lokasi. Namun, sebelum pasangan dimabuk asmara itu meninggalkan tempat, HA memberitahu bahwa kemaluannya mengeluarkan darah.
Mendengar ucapan kekasihnya itu, SA menyatakan lumrah karena kali pertama berhubungan badan. HA pun tenang. Mereka kemudian pulang ke rumah masing-masing. Namun, saat HA sampai di rumah, pendarahan tidak berhenti. Dia lantas dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget.
Menurut Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Hasanuddin, Polsek Talango sudah mengamankan SA. Namun, peristiwa antara SA dan HA tidak berlanjut ke proses hukum. "Diselesaikan secara kekeluargaan. SA bertanggung jawab atas perbuatannya kepada HA," katanya.
Dengan demikian, kasus asusila tersebut selesai secara hukum. Sebab, perkara itu merupakan delik aduan. "Kami tidak tahu kapan (SA dan HA) akan dinikahkan. Tapi, kedua pihak sepakat untuk dilanjutkan ke pernikahan. Kami buatkan surat pernyataan," jelas Hasanuddin. (daf/hud/c5/ai)
SA dan HA sebenarnya sudah lama menjalin percintaan. Namun apes, hubungan keduanya terbongkar saat HA mengalami pendarahan setelah melakukan hubungan intim dengan SA.
Kronologinya, Sabtu (23/7) sekitar pukul 17.30, rindu SA kepada HA tidak bisa ditunda. SA menghubungi HA untuk bertemu. Pukul 18.30 mereka bertemu di Jalan PUD Desa Gapurana.
HA lalu diajak ke salah satu tempat yang jauh dari keramaian. Yakni, di dekat kuburan Dusun Saroan Laok, Desa Gapurana.
Tak kuat menahan nafsu, SA mengajak HA melakukan hubungan seks. Setelah bercinta, mereka meninggalkan lokasi. Namun, sebelum pasangan dimabuk asmara itu meninggalkan tempat, HA memberitahu bahwa kemaluannya mengeluarkan darah.
Mendengar ucapan kekasihnya itu, SA menyatakan lumrah karena kali pertama berhubungan badan. HA pun tenang. Mereka kemudian pulang ke rumah masing-masing. Namun, saat HA sampai di rumah, pendarahan tidak berhenti. Dia lantas dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget.
Menurut Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Hasanuddin, Polsek Talango sudah mengamankan SA. Namun, peristiwa antara SA dan HA tidak berlanjut ke proses hukum. "Diselesaikan secara kekeluargaan. SA bertanggung jawab atas perbuatannya kepada HA," katanya.
Dengan demikian, kasus asusila tersebut selesai secara hukum. Sebab, perkara itu merupakan delik aduan. "Kami tidak tahu kapan (SA dan HA) akan dinikahkan. Tapi, kedua pihak sepakat untuk dilanjutkan ke pernikahan. Kami buatkan surat pernyataan," jelas Hasanuddin. (daf/hud/c5/ai)
sumber : Jpnn.com