Ilustrasi |
Dari informasi yang berhasil dihimpun jambiupdate.co, kelakukan amoral yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Tebo dari PAN tersebut diketahui setelah dipergoki langsung oleh anak kandungnya sendiri saat HR bersama berduaan di rumah HL di Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah.
Saat kejadian itulah, terjadi keributan hebat antara anak dan ayah bahkan hingga mobil HR dirusak oleh anaknya sendiri yang membuat heboh masyarakat setempat.
Terkait hal tersebut, Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Zumi Zola saat dikonfirmasi mengatakan menyerahkan permasalahan ini sesuai dengan prosedur partai nantinya.
"Negara ini negara hukum, semua diatur oleh hukum, jadi akan kita lakukan sesuai prosedur nantinya" ujar Zola.
Hal senada juga disampaikan oleh Wasekjen DPP PAN, Mahili. Dirinya menegaskan menyerahkan permasalahan tersebut ke pihak DPD. Namun dirinya mengaku telah memerintah untuk membuat tim pencari fakta permasalahan tersebut.
"Masalah itu kita serahkan ke DPD, kita sudah perintahkan untuk membentuk tim pencari fakta, nanti baru kita lihat hasilnya" ujar Mahili.
Begitu Juga yang disampaikan Ketua DPD PAN Tebo, Hamim mengaskan bahwa bahwa tim pencari fakta sudah dibentuk, dan saat ini sudah mulai bekerja, "saat ini tim masih bekerja" ujar Hamim.
Terkait sanksi yang akan diberikan jika memang dugaan amoral yang dilakukan oleh HR benar, Hamim menegaskan bahwa sesuai aturan dan kode etik Partai Amanat Nasional, maka HR bisa saja di PAW bahkan bisa dipecat dari keanggotaan PAN.
"Kalau memang benar kejadian tersebut, maka sebagai anggota dewan yang terhormat telah menciderai Citra partai maka yang bersangkutan bisa saja diberikan sansk tegas dengan diPAW bahkan di berhentikan dari keanggotaan partai" Pungkas Hamim. (bjg)
Sumber : Jambiupdate.co