Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kudeta Turki: 2.839 Tentara Telah Ditangkap, Diborgol, Ditelanjangi..

Senin, 18 Juli 2016 | 13.25 WIB Last Updated 2016-07-18T06:25:17Z

Oknum militer Turki diamankan usai melakukan kudeta. Foto: aksam
Oknum militer Turki diamankan usai melakukan kudeta. Foto: aksam
ANKARA - Perdana Menteri Turki Binali Yildirim mengultimatum kelompok yang masih berusaha untuk mengudeta pemerintah Turki.

Yildirim menegaskan, demokrasi di Turki tidak perlu diuji lagi seperti ini. Pihak yang berani coba-coba, bakal merasakan akibat buruk.

"Mereka yang berusaha melakukan kudeta seharusnya memahami, gairah demokrasi orang Turki tidak perlu diuji. Rakyat Turki kuat. Jangan berani lagi," ujarnya dalam sebuah konferensi pers yang dilansir oleh media Turki, Yeni Safak.

PM juga memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang begitu berani memainkan peran penting atas kegagalan kudeta yang dilakukan sekelompok militer pada Jumat (15/7) malam waktu setempat.

"Bangsa ini pemberani. Kami juga harus mengucapkan selamat kepada semua komandan dan perwira yang masih mencintai negara ini, yang berjuang bersama menggagalkan kudeta," tandas Yildirim.

Namun dengan nada suara yang pelan dan penuh duka, Yildirim juga menghaturkan perasaan duka atas ratusan korban tewas.

"161 orang mati syahid, 1440 lainnya luka-luka. Kami tidak akan lupa mengenang orang-orang yang syahid melawan kelompok kudeta," tegasnya.

Usai kegagalan kudeta itu, setidaknya 2.839 tentara ditahan. Sejumlah laporan menyebutkan, tentara yang ditahan itu ditangkap dari sejumlah tempat. Mereka diborgol dan beberapa di antaranya ditelanjangi.

Terkait penahahan ribuan oknum militer ini, Yildirim juga meminta semua pihak untuk bersabar dengan keputusan vonis yang akan diberikan.

"Tahap pertama adalah menonaktifkan mereka. Sekarang vonis ada di tangan pengadilan. Para tahanan termasuk prajurit biasa dan perwira tinggi adalah pengkhianat. Hukuman mati tidak ada dalam konstitusi, tetapi Turki akan mempertimbangkan perubahan hukum untuk memastikan hal ini tidak terjadi lagi," ujar Yildirim. (adk/jpnn)
×
Berita Terbaru Update