ilustrasi / istimewa
JAMBI - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi, Senin (11/7) dini hari lalu, melakukan penggerebekan terhadap pasangan suami istri (pasutri) RS dan PP (24), yang merupakan warga Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.Penggerebekan dilakukan kerena pasutri ini dilaporkan warga merupakan pengedar narkoba. Namun sayangnya, hanya PP yang berhasil ditangkap. Sedangkan suaminya RS, berhasil kabur.
Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniawati, mengatakan dari penangkapan PP berhasil diamankan barang bukti berupa 30 paket kecil berisi sabu, uang tunai Rp 300 ribu, catatan rekap penjualan, pirek kaca, dan 6 unit hanphone berbagai merk.
"Tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolresta Jambi guna proses lebih lanjut," ujar Sri, Kamis (14/7).
"Suami PP yang berinisial RS saat ini juga masih dicari," pungkasnya.
sumber : Metrojambi.com