Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Kerinci Diminta Untuk Tegas, Laporkan Pelaku Pungli di Objek Wisata ke Polisi

Kamis, 14 Juli 2016 | 17.24 WIB Last Updated 2016-07-14T10:24:29Z

Karcis ilegal yang beredar di objek wisata Danau Kerinci.
Karcis ilegal yang beredar di objek wisata Danau Kerinci. / dok.Metrojambi.com
KERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci diminta tegas terkait maraknya praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Kerinci. Bahkan Pemkab Kerinci diminta untuk melaporkan pelaku kepada polisi, agar bisa diproses.

“Masalah tarif masuk dan parkir itu kan sudah ada aturannya. Kalau sudah menyalahi, laporkan saja kepada pihak yang berwajib,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kerinci, Yuldi Herman, Kamis (14/7).

Lebih lanjut Yuldi mengatakan, permasalahan ini harus segera diselesaikan, agar citra Kabupaten Kerinci tidak menjadi buruk. Apalagi Kabupaten Kerinci sudah ditetapkan sebagai branding wisata Provinsi Jambi.

“Untuk ada ada Perda jika setiap tahun hal-hal seperti ini (pungli, red) selalu terjadi,” ujarnya.

“Jadi, pemerintah harus tegas agar tahun depan kejadian seperti ini tidak ada lagi,” pungkasnya.

Sumber ; metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update