ilustrasi |
BANGKO - Pengunaan mobil dinas oleh pejabat di Kabupaten Merangin Merangin sering menjadi sorotan. Salah satunya karena mobil dinas sering digunakan untuk kepentingan pribadi.
Bupati Merangin, Al Haris, mengatakan ke depan perlu ada regulasi terkait pengunaan mobil dinas oleh pejabat di lingkungan Pemkab Merangin. Salah satunya dengan memasang logo Pemkab Merangin di setiap mobil dinas.
"Nanti akan dipasang logo di setiap mobil dinas, agar tidak lagi bisa digunakan untuk kepentingan di luar kedinasan," ujar Haris, Rabu (13/7).
Bahkan Haris menyebut ada pejabat di lingkungan Pemkab Merangin yang memegang mobil dinas lebih dari satu. "Ada pejabat di Merangin yang pegang dua mobil dinas sekaligus. Ini yang perlu kita atur ulang. Ada juga yang sudah pegang mobil dinas, tapi juga diberikan motor dinas," sebutnya.
"Saya sudah minta Kabid aset untuk membuat aturannya. Logo Pemkab dan penggunaan mobil dinas harus ada aturannya," pungkasnya.
Bupati Merangin, Al Haris, mengatakan ke depan perlu ada regulasi terkait pengunaan mobil dinas oleh pejabat di lingkungan Pemkab Merangin. Salah satunya dengan memasang logo Pemkab Merangin di setiap mobil dinas.
"Nanti akan dipasang logo di setiap mobil dinas, agar tidak lagi bisa digunakan untuk kepentingan di luar kedinasan," ujar Haris, Rabu (13/7).
Bahkan Haris menyebut ada pejabat di lingkungan Pemkab Merangin yang memegang mobil dinas lebih dari satu. "Ada pejabat di Merangin yang pegang dua mobil dinas sekaligus. Ini yang perlu kita atur ulang. Ada juga yang sudah pegang mobil dinas, tapi juga diberikan motor dinas," sebutnya.
"Saya sudah minta Kabid aset untuk membuat aturannya. Logo Pemkab dan penggunaan mobil dinas harus ada aturannya," pungkasnya.
Sumber : Metrojambi.com