ilustrasi / istimewa
KUALA TUNGKAL - Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kini sedang menyelidiki dugaan adanya jual beli lahan hutan produksi (HP) di wilayah Kecamatan Batang Asam yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Lubuk Bernai, Zulfahmi.
"Bupati meminta Inspektorat menindak lanjuti laporan tersebut, apakah benar atau tidak," kata Kepala Inspektorat Tanjabbar, Johannes Chaniago, Jumat (22/7).
Dikatakan Johannes, pihaknya akan mendalami aduan masyarakat tersebut. Ia pun juga belum bisa menjelaskan duduk persoalan yang terjadi sehingga adanya laporan soal jual beli lahan hutan produksi ini ke Bupati Tanjabbar, Safrial.
"Rencananya hari Senin (25/7) kita akan turun melakukan pengecekan ke Desa Lubuk Bernai," ujarnya.
Semetara itu Sekretaris Camat Batang Asam, Hambali, saat dikonfirmasi mengatakan dirinya sudah mendengar informasi ini dari masyarakat. Namun Hambali mebgaku tidak tahu duduk persoalan yang sebenarnya.
"Kalau kabarnya memang seperti itu, namun lebih jelasnya saya tidak tahu," ujarnya.
"Bupati meminta Inspektorat menindak lanjuti laporan tersebut, apakah benar atau tidak," kata Kepala Inspektorat Tanjabbar, Johannes Chaniago, Jumat (22/7).
Dikatakan Johannes, pihaknya akan mendalami aduan masyarakat tersebut. Ia pun juga belum bisa menjelaskan duduk persoalan yang terjadi sehingga adanya laporan soal jual beli lahan hutan produksi ini ke Bupati Tanjabbar, Safrial.
"Rencananya hari Senin (25/7) kita akan turun melakukan pengecekan ke Desa Lubuk Bernai," ujarnya.
Semetara itu Sekretaris Camat Batang Asam, Hambali, saat dikonfirmasi mengatakan dirinya sudah mendengar informasi ini dari masyarakat. Namun Hambali mebgaku tidak tahu duduk persoalan yang sebenarnya.
"Kalau kabarnya memang seperti itu, namun lebih jelasnya saya tidak tahu," ujarnya.