Pahlawan-pahlawan olimpiade, siap diarak. Foto: M. Amjad/JPNN.com
JAKARTA - Kabar gembira bagi Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir. Bonus Rp 5 miliar yang semula akan dibagi berdua, kini dipastikan masing-masing mendapatkan bonus Rp 5 miliar.
Sebelumnya, Deputi IV Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan bonus bagi Owi dan Butet masing-masing Rp 5 miliar.
Namun, Menpora Imam Nahrawi meralat pernyataan tersebut. Dia mengatakan bonus Rp 5 miliar itu dibagi dua oleh Owi dan Butet. Tapi Menpora kembali merevisi pernyataan itu dan memastikan pasangan ganda campuran bulu tangkis Indonesia itu akan menerima masing-masing Rp 5 miliar.
"Kalau sebelumnya 5 miliar dibagi kedua. Maka sekarang masing-masing mendapatkan Rp 5 miliar dan bebas pajak," kata Imam sebelum konvoi di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (23/8).
Bukan hanya hadiah Rp 5 miliar, Owi dan Butet dipastikan mendapatkan tunjangan hari tua. Sebagai peraih medali emas Olimpiade Rio de Janeiro 2016, mereka akan menerima tunjangan sebesar Rp 20 juta setiap bulan.
Sementara untuk peraih medali perak dan perunggu masing-masing setiap bulannya akan mendapatkan tunjangan Rp 15 juta dan 10 juta. (dkk/jpnn)
Sebelumnya, Deputi IV Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan bonus bagi Owi dan Butet masing-masing Rp 5 miliar.
Namun, Menpora Imam Nahrawi meralat pernyataan tersebut. Dia mengatakan bonus Rp 5 miliar itu dibagi dua oleh Owi dan Butet. Tapi Menpora kembali merevisi pernyataan itu dan memastikan pasangan ganda campuran bulu tangkis Indonesia itu akan menerima masing-masing Rp 5 miliar.
"Kalau sebelumnya 5 miliar dibagi kedua. Maka sekarang masing-masing mendapatkan Rp 5 miliar dan bebas pajak," kata Imam sebelum konvoi di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (23/8).
Bukan hanya hadiah Rp 5 miliar, Owi dan Butet dipastikan mendapatkan tunjangan hari tua. Sebagai peraih medali emas Olimpiade Rio de Janeiro 2016, mereka akan menerima tunjangan sebesar Rp 20 juta setiap bulan.
Sementara untuk peraih medali perak dan perunggu masing-masing setiap bulannya akan mendapatkan tunjangan Rp 15 juta dan 10 juta. (dkk/jpnn)
sumber : Metrojambi.com