ilustrasi / istimewa
KERINCI - Empat orang Calon Jamaah Haji (JCH) asal Kabupaten Kerinci terancam gagal berangkat ke tanah Suci Mekkah. Pasalnya, empat orang CJH yang tergabung dalam kloter 18 ini tercatat sebagai Warga Negara Asing (WNA), dimana mereka sudah lama bekerja di Malaysia.
Kasi Haji Kemenag Kerinci, Amri, saat dikonfirmasi mengatakan sampai saat ini visa keempat CJH tersebut belum keluar. disebutkannya, keempat CJH yang terancam gagal berangkat itu merupakan warga Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci.
“Keempatnya adalah pasangan suami istri Nawawi Daidi dan Nuraina Yusuf, serta Bukhari Ismail dan istrinya Saleha Manap,” ujar Amri, Senin (22/8).
Saat ini, sambung Amri, visa keempat CJH ini masih tertahan di Kedutaan Besar Arab Saudi. Amri menyebutkan jika pihaknya masih mengupayakan keberangkatan keempatnya. “Kita lagi usahakan. Insya Allah mereka berangkat," ujarnya.
Lebih lanjut Amri mengatakan, dikarenakan visa belum keluar, keempat orang tersebut tidak bisa berangkat bersama dengan CJH kloter 18 lainnya. Dikatakan Amri, keempatnya diupayakan berangkkat bersama dengan CJH kloter 20 pada 28 Agustus nanti.
“Mereka kita upayakan berangkat bersama kloter 20,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Simpang Empat Tanjung Tanah, Yunus Ismail, saat dikonfirmasi membantah bahwa empat warganya menjadi warga Malaysia. Yunus menyebutkan, keempatnya hingga saat ini tercatat sebagai penduduk Kabupaten Kerinci.
“Memang empat orang itu bekerja di Malaysia, tapi menggunakan IC (Identity Card) merah bukan biru. Kalau yang merah itukan hanya izin menetap beda dengan IC biru itukan sudah menjadi warga negara Malaysia," bebernya.
Yunus menambahkan, keempat orang tersebut masih tercatat sebagai warga desa Simpang Empat Tanjung Tanah, meski bekerja di Malaysia. “Tapi setiap tahun ada terus pulang ke Kerinci, di sini ada rumah dan keluarganya," pungkasnya.
Sumber : metrojambi.com