Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ingat! Hanya 3 Provinsi Ini yang Bisa Rekrutmen ASN 2016

Senin, 01 Agustus 2016 | 09.19 WIB Last Updated 2016-08-01T02:19:18Z
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com
JAKARTA - Sebelum direshuffle dari posisinya sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi sempat mengeluarkan surat dengan nomor B/2631/M.PAN-RB/07/2016 terkait informasi pengadaan aparatur sipil negara (ASN) 2016.

Dalam surat yang diteken Yuddy pada 25 Juli itu menyatakan bahwa pemerintah pada 2016 ini membatasi penerimaan pegawai baru dari pelamar umum, terkecuali untuk pengangkatan dokter, dokter gigi, dan bidan PTT Kementerian Kesehatan, guru garis depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan THL-TB penyuluh pertanian di Kementerian Pertanian setelah lulus seleksi dengan sistemcomputer assited test (CAT).

Selain itu ada tiga provinsi yang diberikan kesempatan untuk merekrut PNS baru, yaitu Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Utara. "Lulusan pendidikan kedinasan/pola pembibitan dan pengadaan formasi 2014 di lingkungan pemerintah provinsi dan beberapa kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat yang pelaksanaannya tertunda, serta Provinsi Kalimantan Utara sebagai daerah otonomi baru (DOB) mendapat pengecualian. Ketiga daerah ini bisa melaksanaan rekrutmen PNS," terang Yuddy dalam suratnya.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Badrun yang dikonfirmasi terkait surat informasi pengadaan ASN 2016, itu menyatakan bahwa pengecualian yang diberikan kepada Kaltara tidak lepas dari upaya Gubernur Irianto Lambrie menginginkan agar moratorium CPNS tidak diberlakukan di provinsi ke-34 ini.

Badrun juga mengaku telah menjalin komunikasi dengan Sekretaris KemenPAN-RB agar diberikan arahan lebih lanjut. Namun untuk menyusun kualifikasi dan formasi diyakini Badrun tidak membutuhkan waktu lama. Pasalnya, analisis jabatan telah dilakukan, begitu pula usulan telah disampaikan kepada KemenPAN-RB.‎ (esy/jpnn)

sumber : jpnn.com
×
Berita Terbaru Update