Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com
JAKARTA - Sebelum
direshuffle dari posisinya sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi sempat
mengeluarkan surat dengan nomor B/2631/M.PAN-RB/07/2016 terkait
informasi pengadaan aparatur sipil negara (ASN) 2016.
Dalam surat yang diteken Yuddy pada 25
Juli itu menyatakan bahwa pemerintah pada 2016 ini membatasi penerimaan
pegawai baru dari pelamar umum, terkecuali untuk pengangkatan dokter,
dokter gigi, dan bidan PTT Kementerian Kesehatan, guru garis depan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan THL-TB penyuluh pertanian di
Kementerian Pertanian setelah lulus seleksi dengan sistemcomputer
assited test (CAT).
Selain itu ada tiga provinsi yang
diberikan kesempatan untuk merekrut PNS baru, yaitu Papua, Papua Barat,
dan Kalimantan Utara. "Lulusan pendidikan kedinasan/pola pembibitan dan
pengadaan formasi 2014 di lingkungan pemerintah provinsi dan beberapa
kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat yang
pelaksanaannya tertunda, serta Provinsi Kalimantan Utara sebagai daerah
otonomi baru (DOB) mendapat pengecualian. Ketiga daerah ini bisa
melaksanaan rekrutmen PNS," terang Yuddy dalam suratnya.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara
Badrun yang dikonfirmasi terkait surat informasi pengadaan ASN 2016, itu
menyatakan bahwa pengecualian yang diberikan kepada Kaltara tidak lepas
dari upaya Gubernur Irianto Lambrie menginginkan agar moratorium CPNS
tidak diberlakukan di provinsi ke-34 ini.
Badrun juga mengaku telah menjalin
komunikasi dengan Sekretaris KemenPAN-RB agar diberikan arahan lebih
lanjut. Namun untuk menyusun kualifikasi dan formasi diyakini Badrun
tidak membutuhkan waktu lama. Pasalnya, analisis jabatan telah
dilakukan, begitu pula usulan telah disampaikan kepada KemenPAN-RB. (esy/jpnn)
sumber : jpnn.com