Berita Kerinci, – Setelah perjuangan panjang, akhirnya peningkatan status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci akhirnya terwujud, denngan dikuarkannya Peraturan Presiden nomor 74 tahun 2016 tentang peningkatan status STAIN Kerinci menjadi IAIN Kerinci oleh Presiden Joko Widodo.
Ketua STAIN Kerinci Sonafis didampingi Kabag Umum Ayani membenarkan informasi tersebut.
“Alhamdulillah, perjuangan panjang, hari ini Perpres peralihan status STAIN Kerinci jadi IAIN sudah diterbitkan, artinya STAIN Kerinci resmi jadi IAIN Kerinci” ungkapnya kepada kerincitime.co.id.
Dengan perubahan ini otomasis organisasi pun berubah, ketua menjadi Rektor, wakil ketua menjadi wakil rektor, kemudian akan ada kepala biro eselon II.
Selain itu semua jurusan menjadi fakultas bahkan besar kemungkinn akan ada fakultas baru.
Sumber : Kerincitime.co.id