Semua orang tentu berharap agar lembaga pendidikan berpengaruh dalam
membentuk perilaku seseorang. Siapa saja yang belajar di tempat itu
maka perilakunya akan terbentuk sebagaimana yang diinginkan. Oleh karena
itu, jika ada pilihan, maka orang akan memilih lembaga pendidikan yang
dianggap baik, mampu membentuk perilaku yang diinginkannya.
Pengaruh itu, tentu berasal dari kebiasaan yang dikembangkan di lembaga pendidikan dimaksud, yaitu oleh guru-gurunya, pelajaran yang diberikan, dan juga lingkungan yang dibentuk. Akan tetapi anehnya, jika kita cermati secara mendalam, perilaku seseorang tidak selalu berhasil dibentuk oleh lembaga pendidikkan. Bahkan lembaga pendidikan seakan-akan tidak berpengaruh terhadap perilaku yang diinginkan oleh guru maupun orang tuanya.
Sebagai contoh sederhana, bahwa jujur, kemampuan berbuat adil, dan bersyukur, adalah seharusnya dimiliki oleh seseorang yang telah dinyatakan lulus dari jenjang pendidikan tertentu. Namun dapat dirasakan, bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan seseorang, ternyata yang bersangkutan tidak semakin jujur, semakin mampu berbuat adil, semakin peduli pada lingkungannya, dan juga semakin bersyukur, tetapi justru sebaliknya.
Semakin tinggi jenjang pendidikkan seseorang, kejujurannya justru semakin menipis. Demikian pula kemampuannya dalam berbuat adil, rasa syukur, dan kepeduliannya terhadap orang lain. Anak-anak PAUD, TK tampak lebih mampu berbuat jujur dibanding siswa sekolah dasar, siswa SMP, SMA dan apalagi mahasiswa di perguruan tinggi. Pelaksanaan berbagai jenis ujian yang harus diawasi secara ketat menunjukkan adanya kesadaran bahwa kejujuran telah gagal dibentuk oleh lembaga pendidikan.
Selanjutnya, adanya berita tentang plagiasi yang dilakukan oleh para sarjana, dan tidak saja mereka yang bergelar master, tetapi juga doktor, dan bahkan profesor, menunjukkan bahwa lembaga pendidikan tidak mampu membentuk perilaku ideal, semisal kejujuran, keadilan, kepedulian sesama, dan sejenisnya. Para guru, hingga termasuk guru besar sekalipun, ternyata belum berhasil membentuk perilaku ideal para muridnya. Bahkan, lebih eronis lagi, jangankan membentuk perilaku orang lain, sementara mengurus perilaku dirinya sendiri saja juga masih belum berhasil sepenuhnya.
Perilaku yang dianggap ideal dimaksud adalah yang bersumber dari kesadaran dirinya sendiri atau kemauan nuraninya, dan bukan dari adanya peraturan, peran, dan atau kekuatan lainnya. Sebab perilaku yang terbentuk dari faktor eksternal, biasanya tatkala kekuatan dimaksud tidak ada lagi, maka perilaku yang bersangkutan juga akan berubah. Mereka yang berwatak tidak jujur akan kembali menjadi tidak jujur, mereka yang tidak adil akan kembali menjadi tidak adil, dan seterusnya.
Terkait dengan pengaruh pendidikan juga dapat dilihat dari perilaku orang desa, dan tentu di pedesaan di zaman dahulu. Orang yang hidup di pedesaan dan belum banyak terpengaruh dunia luar, ���-termasuk pengaruh pendidikan, maka mereka biasanya dipandang masih jujur, lugu, mampu berbuat adil, peduli dengan sesama, dan berperilaku terpuji lainnya. Namun ketika anak desa sudah bersentuhan dengan sekolah dan apalagi sekolahnya di kota, maka sifat-sifat yang dianggap ideal itu dirasakan semakin hilang.
Melihat dan memperhatikan kenyataan tersebut, maka lembaga pendidikan seakan-akan tidak berhasil membangun perilaku ideal yang dibutuhkan oleh masyarakat. Berpendidikan justru menjadi berkonotasi telah kehilangan sifat idealnya. Jika penglihatan sederhana ini memang benar, maka lembaga pendidikan telah kehilangan makna yang sebenarnya. Dan, lebih memprihatinkan lagi, jika dari institusi dimaksud juga tidak berhasil memperluas wawasan keilmuan dan juga profesionalitasnya, maka lembaga pendidikan sudah kehilangan segalanya. Semogalah keadaannya tidak atau belum separah itu. Wallahu a�lam
Pengaruh itu, tentu berasal dari kebiasaan yang dikembangkan di lembaga pendidikan dimaksud, yaitu oleh guru-gurunya, pelajaran yang diberikan, dan juga lingkungan yang dibentuk. Akan tetapi anehnya, jika kita cermati secara mendalam, perilaku seseorang tidak selalu berhasil dibentuk oleh lembaga pendidikkan. Bahkan lembaga pendidikan seakan-akan tidak berpengaruh terhadap perilaku yang diinginkan oleh guru maupun orang tuanya.
Sebagai contoh sederhana, bahwa jujur, kemampuan berbuat adil, dan bersyukur, adalah seharusnya dimiliki oleh seseorang yang telah dinyatakan lulus dari jenjang pendidikan tertentu. Namun dapat dirasakan, bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan seseorang, ternyata yang bersangkutan tidak semakin jujur, semakin mampu berbuat adil, semakin peduli pada lingkungannya, dan juga semakin bersyukur, tetapi justru sebaliknya.
Semakin tinggi jenjang pendidikkan seseorang, kejujurannya justru semakin menipis. Demikian pula kemampuannya dalam berbuat adil, rasa syukur, dan kepeduliannya terhadap orang lain. Anak-anak PAUD, TK tampak lebih mampu berbuat jujur dibanding siswa sekolah dasar, siswa SMP, SMA dan apalagi mahasiswa di perguruan tinggi. Pelaksanaan berbagai jenis ujian yang harus diawasi secara ketat menunjukkan adanya kesadaran bahwa kejujuran telah gagal dibentuk oleh lembaga pendidikan.
Selanjutnya, adanya berita tentang plagiasi yang dilakukan oleh para sarjana, dan tidak saja mereka yang bergelar master, tetapi juga doktor, dan bahkan profesor, menunjukkan bahwa lembaga pendidikan tidak mampu membentuk perilaku ideal, semisal kejujuran, keadilan, kepedulian sesama, dan sejenisnya. Para guru, hingga termasuk guru besar sekalipun, ternyata belum berhasil membentuk perilaku ideal para muridnya. Bahkan, lebih eronis lagi, jangankan membentuk perilaku orang lain, sementara mengurus perilaku dirinya sendiri saja juga masih belum berhasil sepenuhnya.
Perilaku yang dianggap ideal dimaksud adalah yang bersumber dari kesadaran dirinya sendiri atau kemauan nuraninya, dan bukan dari adanya peraturan, peran, dan atau kekuatan lainnya. Sebab perilaku yang terbentuk dari faktor eksternal, biasanya tatkala kekuatan dimaksud tidak ada lagi, maka perilaku yang bersangkutan juga akan berubah. Mereka yang berwatak tidak jujur akan kembali menjadi tidak jujur, mereka yang tidak adil akan kembali menjadi tidak adil, dan seterusnya.
Terkait dengan pengaruh pendidikan juga dapat dilihat dari perilaku orang desa, dan tentu di pedesaan di zaman dahulu. Orang yang hidup di pedesaan dan belum banyak terpengaruh dunia luar, ���-termasuk pengaruh pendidikan, maka mereka biasanya dipandang masih jujur, lugu, mampu berbuat adil, peduli dengan sesama, dan berperilaku terpuji lainnya. Namun ketika anak desa sudah bersentuhan dengan sekolah dan apalagi sekolahnya di kota, maka sifat-sifat yang dianggap ideal itu dirasakan semakin hilang.
Melihat dan memperhatikan kenyataan tersebut, maka lembaga pendidikan seakan-akan tidak berhasil membangun perilaku ideal yang dibutuhkan oleh masyarakat. Berpendidikan justru menjadi berkonotasi telah kehilangan sifat idealnya. Jika penglihatan sederhana ini memang benar, maka lembaga pendidikan telah kehilangan makna yang sebenarnya. Dan, lebih memprihatinkan lagi, jika dari institusi dimaksud juga tidak berhasil memperluas wawasan keilmuan dan juga profesionalitasnya, maka lembaga pendidikan sudah kehilangan segalanya. Semogalah keadaannya tidak atau belum separah itu. Wallahu a�lam
sumber : Imamsuprayogo.com