ilustrasi / istimewa
MUARA BUNGO - Pihak Kejaksaan Negeri (kejari) Bungo terkesan kurang serius dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Taman Hijau Bungo. Pasalnya hingga saat ini, belum ada pihak yang dipanggil dan diperiksa.
Sebelumnya, penanganan kasus ini telah dilimpahkan dari bagian Intelijen ke Pidana Khusus Kejari Bungo untuk ditindaklanjuti. Namun hingga saat ini penanganan kasus tersebut terkesan jalan di tempat.
“Memang kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kita (Pidsus,red). Namun kita masih melakukan penyelidikan, kita lihat dulu lah kasusnya seperti apa," kata Kasi Pidsus Kejari Bungo, Dasmi, belum lama ini.
Saat ditanyakan sudah beberapa pihak yang diperiksa terkait dugaan kasus tersebut? Dasmi mengatakan belum ada yang diperiksa, dengan alasan masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
“Saat ini kita masih mencoba mengetahui apakah ada tindak pidana dalam kasus tersebut. Nanti kita periksa terlalu jauh tapi tidak ditemukan tindak pidana di dalam pembangunan taman hijau tersebut," jawab Desmi.
Dasmi tidak bisa menberikan target dengan alasan masih mengetahui apakah ada tindak pidana dalam kasus tersebut atau tidak. “Kita tidak bisa bicara target, pada intinya kita cari tahu dulu apa ada tindak bisanya. Jika sudah diketahui ada tindak pidana, maka akan kita tingkatkan statusnya menjadi penyidikan," pungkasnya.
sumber : Metrojambi.com