Jasad bayi yang ditemukan oleh pemulung di tempat sampah / Dedi
SUNGAI PENUH - Warga Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok
Tinggi, Kota Sungai Penuh, Selasa (27/9) pagi, digegerkan dengan
penemuan jasad bayi di tempat sampah. Informasi yang diperoleh metrojambi.com, jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung saat akan mengambil sampah. Setelah melihat adanya bayi, pemulung tersebut langsung melaporkan kepada masyarakat setempat.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Dedi Kurniawan, mengatakan setelah mendapat laporan dari warga pihaknya langsung menuju lokasi penemuan jasad bayi tersebut.
"Diperkirakan bayi ini berusia tujuh bulan, dan sengaja dibuang oleh orang tuanya," ujar Dedi saat dikonfirmasi.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," pungkasnya.