Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ganti Pejabat di Pemprov, Zu miZola Tunggu Ini

Senin, 05 September 2016 | 22.38 WIB Last Updated 2016-09-05T15:38:55Z

Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli memberikan keterangan pers
Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli memberikan keterangan pers / dok/metrojambi
JAMBI – Reshuffle para pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, hingga saat ini belum terlaksana. Pasalnya, Gubernur Jambi, Zumi Zola masih menunggu pengesahan Perda tentang perangkat daerah yang baru sesuai PP 18 Tahun 2016.

Dikatakan Zola, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Jambi untuk pengesahan Perda tersebut.  Ia menyebut, usai Perda itu disahkan sesuai PP 18, barulah reshuffle pejabat di lingkup Pemprov Jambi dilakukan. “Usai perangkat daerah tersusun,  baru kita ke langkah itu," kata Zola.

Sesuai instruksi Kemendagri Nomor 061/2911/SJ tertanggal 4 Agustus 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagaimana diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 mengamanatkan setiap provinsi agar melakukan perombakan pejabat struktural setelah Perda tentang perangkat daerah disahkan.

Instruksi itu juga mengamanatkan kepada gubernur se Indonesia untuk segera membentuk Perda pembentukan dan penyusunan Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan validasi dan pemetaan urusan pemerintah selambat-lambatnya hingga akhir Agustus 2016, namun hingga kini belum juga disahkan.

Dalam penyusunan pejabat nantinya, Zola menyatakan, dirinya bersama Fachrori Umar sepakat untuk mengganti SKPD berdasarkan kinerja masing-masing pejabat dan akan selalu dievaluasi sejak awal dirinya bertugas sebagai Gubernur Jambi.

Sumber : Metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update