Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mantap... Tahun Depan, Subsidi Listrik 900 VA Dicabut

Selasa, 06 September 2016 | 14.20 WIB Last Updated 2016-09-06T07:20:56Z



Ilustrasi
Ilustrasi / Istimewa
Sekitar 18 juta pelanggan listrik berdaya 900 VA bakal membayar tarif lebih mahal mulai Januari 2017. Kementerian ESDM memastikan, subsidi setrum untuk pelanggan yang dinilai tidak berhak itu dicabut pada awal tahun depan. Menurut Dirjen Ketenagalistrikan Jarman, jika tidak dicabut, subsidi listrik bisa jebol lagi. Dia pun memastikan program subsidi tepat sasaran dipastikan terus berlanjut.

"Pokoknya direncanakan pada awal 2017," kata Jarman Senin (5/9), dikutip dari Jawapos.com.

Kementerian ESDM sudah mengasumsikan kebutuhan subsidi listrik pada tahun depan Rp 43,21 triliun sampai Rp 60,53 triliun. Entah berapa yang akan disepakati DPR, yang jelas pada APBN 2016 subsidi listrik Rp 50,66 triliun tidak mencukupi.

Sejatinya, kementerian sudah menjadwalkan pencabutan subsidi 900 VA pada semester pertama tahun ini. Namun, setelah data final dipegang pemerintah, program subsidi tepat sasaran gagal dilaksanakan lantaran tidak disetujui DPR.

Gara-gara itu, hingga akhir tahun ini pemerintah membutuhkan tambahan subsidi karena totalnya membengkak menjadi Rp 63,74 triliun. Jika diasumsikan kebutuhannya sama, alokasi subsidi listrik pada RAPBN 2017 senilai Rp 48,6 triliun dipastikan kurang.

"Makanya harus jalan (pencabutan subsidi, Red) pada awal tahun nanti," imbuhnya. Jarman tidak mau berandai-andai bila DPR menolak program itu dilaksanakan lagi. Termasuk berapa subsidi yang dialokasikan pemerintah jika pelaksanaan program kembali mundur. Dia hanya mengatakan, pihaknya sudah siap mencabut subsidi.

"Nanti penyesuaiannya dilakukan bertahap," bebernya. Seperti diwartakan, di antara 22,9 juta pelanggan 900 VA, hanya 4,1 juta yang dinyatakan berhak menerima subsidi. Ketika pengalihan subsidi mulai berjalan, tarif listrik 18,8 juta pelanggan lain bakal naik.

Meski demikian, Jarman tidak menjelaskan secara terperinci soal berapa lama tahapan kenaikan tarif listrik itu berjalan. Saat ini pelanggan 900 VA dikenai Rp 605 per kWh, sedangkan tarif normal untuk rumah tangga Rp 1.400 per kWh. Jika pemerintah mematok penyesuaiannya selama enam bulan, rupiah yang harus dibayarkan ke PLN naik Rp 130-an per bulan.

Sumber : Metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update