NU
alias PU didampingi Ketua RT 25 Dusun 8 Desa Nibung Kecamatan Gunung
Pelindung, Iin Suriyanto melapor ke Mapolres Lampura, Kamis (15/9).
Foto: Riduan/radarlampung/jpg
LAMPUNG - Ironis sekali nasib perempuan muda berinisial NU alias PU, 17, warga RT 25 Dusun 8 Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur ini.
Ia menjadi korban budak nafsu bejat tersangka Giarto alias Suhardin, 55, yang merupakan tetangganya sendiri selama lima tahun.
Kepada awak media NU menuturkan dirinya sejak berusia 8 tahun mengikuti jejak Giarto dan berpisah dengan kedua orang tuanya yang tinggal di Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung.
“Saat itu saya diangkat menjadi anak oleh pelaku yang meminta saya untuk pergi bersamanya ke Solo dengan alasan mengambil warisan orang tua pelaku. Kepada orang tua saya, Giarto menyatakan akan dapat warisan kalau membawa anaknya ke Solo-Jateng,” katanya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (15/9).
Namun sesampainya di Solo warisan dimaksud tidak ada, sehingga korban diajak kembali ke Lampung. Sayangnya bukan ke keluarganya yang ada di Lamtim, namun pelaku membawa korban ke Bukitkemuning.
Sesampainya di Bukitkemuning, keduanya mengganti nama mereka dari sebelumnya Giarto menjadi Suhardin. Sedang NU diubah menjadi PU.
Keduanya dengan cara menumpang dengan warga setempat mengaku sebagai ayah dan anak. Namun lama-kelamaan perlakuan Giarto terhadap NU kian kasar dan tidak manusiawi.
Dimana korban dilarang bergaul dengan tetangga, dipaksa melakukan hubungan layak suami istri dan diancam mau dibunuh. “Terkadang saya diancam mau dibunuh kalau sampai keluar rumah dan berbincang dengan masyarakat sekitar,” terang NU.
Ia menjadi korban budak nafsu bejat tersangka Giarto alias Suhardin, 55, yang merupakan tetangganya sendiri selama lima tahun.
Kepada awak media NU menuturkan dirinya sejak berusia 8 tahun mengikuti jejak Giarto dan berpisah dengan kedua orang tuanya yang tinggal di Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung.
“Saat itu saya diangkat menjadi anak oleh pelaku yang meminta saya untuk pergi bersamanya ke Solo dengan alasan mengambil warisan orang tua pelaku. Kepada orang tua saya, Giarto menyatakan akan dapat warisan kalau membawa anaknya ke Solo-Jateng,” katanya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (15/9).
Namun sesampainya di Solo warisan dimaksud tidak ada, sehingga korban diajak kembali ke Lampung. Sayangnya bukan ke keluarganya yang ada di Lamtim, namun pelaku membawa korban ke Bukitkemuning.
Sesampainya di Bukitkemuning, keduanya mengganti nama mereka dari sebelumnya Giarto menjadi Suhardin. Sedang NU diubah menjadi PU.
Keduanya dengan cara menumpang dengan warga setempat mengaku sebagai ayah dan anak. Namun lama-kelamaan perlakuan Giarto terhadap NU kian kasar dan tidak manusiawi.
Dimana korban dilarang bergaul dengan tetangga, dipaksa melakukan hubungan layak suami istri dan diancam mau dibunuh. “Terkadang saya diancam mau dibunuh kalau sampai keluar rumah dan berbincang dengan masyarakat sekitar,” terang NU.
Lama-kelamaan tetangga sebelah kebun curiga dengan keberadaan ayah dan anak yang tinggal serumah itu. Kecurigaan semakin menguat ketika tiba-tiba Giarto alias Suhardin mengatakan NU sebagai istrinya bukan sebagai anaknya lagi.
Warga kemudian mencari tahu, dan mencoba berkomunikasi dengan NU yang minta diantar pulang ke rumahnya yang ada di Lamtim.
“Kemudian salah seorang warga mengantarkan NU pulang sekitar pukul 20.00 WIB Selasa (13/9). Namun tidak bersama Giarto melainkan bersama orang lain,” imbuh Ketua RT 25 Dusun 8 Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung, Iin Suriyanto, di Mapolres Lampura, Kamis (15/9).
Kemudian dirinya bersama dengan keluarga dan kepala desa bernama Marlin Putra Kurnia langsung menemui NU beserta orang yang mengantarkannya untuk menanyakan keberadaan Giarto.
“Ternyata setelah dikonfirmasi, NU kabur dari Giarto yang kini tinggal di Bukitkemuning. Selain itu, NU mengaku sudah digauli layaknya suami istri sejak berusia 12 hingga 17 tahun,” imbuhnya.
Mendapat pengakuan itu pihak keluarga tidak terima dan langsung melapor ke Mapolres Lampura. “Kita ke sini(Mapolres, Red) tadi malam(Rabu, Red) untuk memberikan laporan,” pungkasnya.
Sementara Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mendampingi Kapolres Lampura AKBP Dedi Supriyadi membenarkan adanya laporan tersebut. “Kini kita sedang lakukan penyelidikan terkait kasus ini. Mudah-mudahan segera terungkap,” singkatnya. (rid/adi/ray/jpnn)
Warga kemudian mencari tahu, dan mencoba berkomunikasi dengan NU yang minta diantar pulang ke rumahnya yang ada di Lamtim.
“Kemudian salah seorang warga mengantarkan NU pulang sekitar pukul 20.00 WIB Selasa (13/9). Namun tidak bersama Giarto melainkan bersama orang lain,” imbuh Ketua RT 25 Dusun 8 Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung, Iin Suriyanto, di Mapolres Lampura, Kamis (15/9).
Kemudian dirinya bersama dengan keluarga dan kepala desa bernama Marlin Putra Kurnia langsung menemui NU beserta orang yang mengantarkannya untuk menanyakan keberadaan Giarto.
“Ternyata setelah dikonfirmasi, NU kabur dari Giarto yang kini tinggal di Bukitkemuning. Selain itu, NU mengaku sudah digauli layaknya suami istri sejak berusia 12 hingga 17 tahun,” imbuhnya.
Mendapat pengakuan itu pihak keluarga tidak terima dan langsung melapor ke Mapolres Lampura. “Kita ke sini(Mapolres, Red) tadi malam(Rabu, Red) untuk memberikan laporan,” pungkasnya.
Sementara Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mendampingi Kapolres Lampura AKBP Dedi Supriyadi membenarkan adanya laporan tersebut. “Kini kita sedang lakukan penyelidikan terkait kasus ini. Mudah-mudahan segera terungkap,” singkatnya. (rid/adi/ray/jpnn)
Sumber ; Jpnn.com