ilustrasi / pustakalewi.net
MUARA BUNGO - Berdirinya fasilitas khusus tempat
merokok di tengah perkantoran Bupati Bungo dinilai hanya menghamburkan
dana APBD saja. Sebab, pendopo yang dibangun pada tahun 2015 lalu
tersebut hingga kini tidak difungsikan.Terbukti, hampir seluruh perokok dengan leluasa merokok di kawasan perkantoran, baik di dalam ruang kerja, musala, kantin, maupun di ruangan rapat.
Rudi salah satu perokok saat dikonfirmasi, menyebutkan tidak adanya ketegasan dari pemerintah daerah, membuat para perokok dengan bebas menghisap rokok di sepanjang areal perkantoran.
“Pegawai saja tidak mau merokok di pendopo (tempat khusus merokok red), apa lagi kami rakyat biasa. Meskipun ini sudah ada Perda (Peraturan Daerah)-nya," ujar Rudi, Kamis (8/9).
Sumber : Metrojambi.com