Kedua pelaku yang berhasil diamankan / Dedi
KERINCI – Dua pelaku sindikat pemalsuan dokumen di
Kabupaten Kerinci yang telah diamankan oleh Polres Kerinci, pada Minggu
(4/9) malam, ternyata memiliki puluhan stempel. Kedua tersangka itu
adalah IE dan AG.Dua orang tersangka ini merupakan warga Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Penangkapan pertama kali dilakukan terhadap IE pada pukul 22.00 WIB di kediamannya. Berselang 5 jam kemudian, polisi berhasil mengamankan AG.
Saat dilakukan penggeledahan di kediaman IE, polisi berhasil mengamankan sekitar 14 jenis barang bukti. Antara lain stempel berbagai merek sebanyak 23 buah, laptop, peralantan printer, scanner, dan beberapa dokumen asli sebagai contoh pemalsuan, beserta dokumen-dokumen yang telah berhasil dicetak.
Menariknya, puluhan stempel yang dimakankan itu merupakan stempel dari bermacam instansi. Stempel itu diduga kuat menjadi alat untuk memalsukan dokumen. Ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Dedi Kurniawan.
Ia menyebut, dari puluhan stempel yang tersebut diantaranya adalah stempel Madrasah Ibtidaiyah, Kantor Urusan Agama (KUA), stempel beberapa Dinas di Kabupaten Kerinci seperti Kantor Perizinan, Dukcapil serta salah satunya stempel Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Nusa.
"Diduga kuat ada banyak dokumen yang telah dipalsukan oleh tersangka. Saat ini kita masih melakukan pengembangan," ujarnya.
Sumber : Metrojambi.com