Gedung dinas Inspektorat Kota Sungaipenuh diduga tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan asal jadi / Dedi
SUNGAIPENUH - Pembangunan gedung dinas Inspektorat
Kota Sungaipenuh diduga tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan asal
jadi. Padahal pembangunan gedung yang berada Dusun Malwan, Desa Aur
Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Sungaipenuh ini sudah menghabiskan uang
negara miliaran.Pantauan di lapangan, gedung yang dibangun sejak 2014 yang lalu, sampai saat ini pengerjaanya belum juga selesai. Anehnya, cor tiang gedung tersebut mudah hancur dan bercampur dengan tanah.
Informasinya, pembangunan gedung ini sudah dilakukan dalam dua tahap yaitu dari tahun 2014 sampai 2015 dan pada tahun 2017 ini pengerjaanya kembali akan dilanjutkan.
Salah satu warga setempat yang enggan dituliskan namanya mengatakan pembangunan gedung inspektorat ini dimulai 2014 lalu, namun sampai saat ini belum juga selesai. "Pada tahun pertama pengerjaannya hanya tiang saja dan pada tahun 2015 baru dinding dan pemasangan atap," katanya.
Namun, pada tahun 2016 tidak ada pengerjaan sama sekali, gedung inspektorat ini terbengkalai. "Kita tidak tau kenapa tahun kemarin gedung ini tidak dikerjakan lagi," sebutnya.
Sementara itu, salah satu pegawai Inspektorat Kota Sungaipenuh saat ditemui di gedung yang baru dibangun mengatakan, bahwa pada tahun 2017 ini, pembangunan gedung tersebut akan dilanjutkan lagi. "Kita ke sini cuma mengecek bangunan saja. Karena tahun ini pembangunan akan dimulai lagi untuk finishing," sebutnya.
Saat ditanya, berapa anggaran untuk pembangunan kali ini, ia mengatakan tidak mengetahui berapa dana yang telah dianggarkan Pemerintah Kota Sungaipenuh. "Kalau masalah anggaran bukan tugas kita, kita cuma memantau saja, berapa anggaran silakan tanya Dinas PU," jelasnya.
Terkait kualitas bangunan tersebut, pegawai ini mengaku memang material di Kerinci dan Sungaipenuh ini kurang baik, kurang baiknya kualitas material berdampak dengan hasil pekerjaan.
Terpisah, Suhatril Kepala Inspektorat Kota Sungaipenuh dikonfirmasi mengatakan bangunan baru tersebut masih dalam pengerjaan dan masih belum bisa ditempati. "Kita masih memakai kantor lama, menunggu kantor yang baru selesai pembangunanya," singkatnya.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sungaipenuh sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait berapa dana yang telah digunakan untuk pembangunan gedung inspektorat yang baru tersebut.
sumber ; Metrojambi.com