Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik / dok.metrojambi.com
JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi
akan melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris
Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Erwan Malik. Pemeriksaan tersebut terkait
dengan proses penyidikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana
bantuan sosial (Bansos) beasiswa di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
tahun 2912-2013.Erwan akan diperiksa dalam kapasitan sebagi mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi. Ia akan diminta keterangan terkait pengelolaan dana bansos beasiswa tahun 2012-2013.
“Kita masih fokus di tahun 2012-2013, jadi kita memanggil yang bersangkutan untuk menyesaikan dulu fakta-fakta di tahun 2013. Setelah itu kita akan masuk di tahun 2014,” kata Kasi Penyidikan Kejati Jambi Imran Yusuf, Minggu (29/1).
Dia berharap kepada saksi yang dipanggil bisa hadir susuai dengan jadwal panggilan, untuk mempercepat penyidikan. “Saksi kan punya aktivitas dan rutinitas juga, mudah-mudahan pihak yang kami panggil tidak terdapat kegiatan yang begitu penting dan bisa hadir, untuk mempercepat penyidikan,” pungkasnya.
Sumber : Metrojambi.com