Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Plt Sekda Provinsi Jambi akan Diperiksa Penyidik Kejati, Ada Apa?

Senin, 30 Januari 2017 | 11.50 WIB Last Updated 2017-01-30T04:50:23Z
Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik
Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik / dok.metrojambi.com
JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Erwan Malik. Pemeriksaan tersebut terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) beasiswa di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2912-2013.

Erwan akan diperiksa dalam kapasitan sebagi mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi. Ia akan diminta keterangan terkait pengelolaan dana bansos beasiswa tahun 2012-2013.

“Kita masih fokus di tahun 2012-2013, jadi kita memanggil yang bersangkutan untuk menyesaikan dulu fakta-fakta di tahun 2013. Setelah itu kita akan masuk di tahun 2014,” kata Kasi Penyidikan Kejati Jambi Imran Yusuf, Minggu (29/1).

Dia berharap kepada saksi yang dipanggil bisa hadir susuai dengan jadwal panggilan, untuk mempercepat penyidikan. “Saksi kan punya aktivitas dan rutinitas juga, mudah-mudahan pihak yang kami panggil tidak terdapat kegiatan yang begitu penting dan bisa hadir, untuk mempercepat penyidikan,” pungkasnya.

Sumber : Metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update