Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Masyarakat Peladang di Kec. Batang Merangin Minta Provokator Di Proses Hukum

Sabtu, 11 Februari 2017 | 16.37 WIB Last Updated 2017-02-11T09:37:27Z

Masyarakat Peladang di Kec. Batang Merangin Minta Provokator Di Proses  

Kerinci,GO-Dalam aksi yang di gelar oleh ribuan masyarakat peladang di Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci di gedung DPRD Kabupaten Kerinci memberikan beberapa tuntutan. Serta meminta agar tuntutan tersebut segera di realisasi dewan.

Pertama, meminta agar membatalkan surat pemberitahuan Lembaga Adat Depati Muaro Langkap Tamiai nomor : 001/LADMLT/2017 tanggal 02 Januari 2017 yang di nilai merugikan masyarakat peladang di Kecamatan Batang Merangin.

Tuntutan kedua, masyarakat peladang meminta agar berita acara hasil musyawarah bersama Depati Muaro
Langkap pada Selasa 10/Januari 2017 di batalkan atau di cabut. Ketiga, menolak Berita acara hasil rapat penyelesaian pada tanggal 30 Januari 2017 yang bertempat di ruang utama kantor Bupati Kerinci.

Kemudian selanjutnya, meminta agar oknum provokator penggusuran di proses hukum.  Serta oknum yang diduga melakukan perampasan terhadap hasil ladang masyarakat peladang Kecamatan Batang Merangin.

Poin selanjutnya, meminta penegakan perlindungan hukum kepada masyarakat peladang yang mengalami penjarahan, pencurian, pembakaran, serta penyerobotan ladang. Dan yang terakhir adalah meminta membatalkan keseluruhan surat edaran dalam segala bentuk penggusuran di wilayah Kecamatan Batang Merangin.

Heri Purwanto Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kerinci mengatakan bahwa surat keputusan Depati Muaro Langkap tidak sah. “Bahwa keputusan Depati Muara Langkap tidak sah, karena tidak di atur didalam Perda, pada rapat kemarin bukan merupakan keputusan daerah,” terangnya, Selasa, (07/2).

Elyusnadi juga menyebutkan, atas nama DPRD Kabupaten Kerinci peladang yang berada di Tamiai adalah warga Kerinci. “Peladang yang ada di Tamia adalah warga Kerinci, jika ada yang dari luar Kerinci asal sesuai aturan ya dipersilahkan,” katanya.

Demikian juga yang di katakan oleh Dodo Harianto bahwa besok pihaknya akan mengundang eksekutiv terkait tuntutan aksi dari pendemo.  “Sebagai langkah pertama kita akan mengundang pihak eksekutif besok,” singkatnya.

Sementara itu, Lishar Ibrahim seorang koordinator aksi mengatakan pihaknya meminta kepada anggota dewan untuk ikut serta mencari solusi terkait wilayah adat Depati Muaro Langkap.

“Kami minta kepada wakil rakyat untuk ikut menyelesaikan persoalan ini  dan mencari solusinya secara serius,” tegas Lishar Ibrahim.

Sumber : Gegeronline.com
×
Berita Terbaru Update