Hardizal : Itu Berarti Gadaikan Daerah
Sungai Penuh, GO-Dugaan jual beli sejumlah paket proyek di Kota Sungai
Penuh sebelum pemilihan Walikota (Pilwako) Sungai Penuh di gelar saat
ini mulai mencuat. Diduga di lakukan oleh H. Asafri Jaya Bakri (AJB)
selaku kandidat pertahana bersama rekanan.
Berdasarkan data yang di himpun GO di lapangan menyebutkan bahwa adanya
dugaan diel-diel paket proyek sebelum pilwako di mulai dinilai merusak
tatanan demokrasi.
Menurut keterangan Hardizal S.Sos M.H, kepada GO mengatakan hal itu. Ia
menyebutkan bahwa seorang kandidat calon kepala daerah tidak di benarkan
melakukan kontrak apalagi ini merupakan perjanjian sejumlah paket
pekerjaan.
“Sama halnya menggadaikan daerah. Tidak di benarkan seorang kandidat
melakukan kontrak dengan iming-iming memberikan sejumlah paket pekerjaan
kepada rekanan. Dan ini ternyata mencuat sesudah pilwako,” tegas
Hardizal, Kamis, (2/2).
Iapun mengaku kecewa atas adanya isu perjanjian bagi-bagi paket proyek
tersebut. “Ya saya sangat menyesalinya. Karena jika ini benar terjadi
jelas-jelas suatu pelanggaran dan menciderai demokrasi,” ungkapnya.
Politisi PDIP Kota Sungai Penuh ini menyebutkan akan turut serta
menggali kebenaran adanya informasi ini. “Dengan adanya informasi
bagi-bagi paket proyek sebelum pilwako kami berjanji akan turut serta
mencari surat perjanjian paket proyek terhadap rekanan,” kata Hardizal.
Katanya lagi, terkait dana Pilwako seorang kandidat tidak dibolehkan
menjanjikan sesuatu. Hal ini juga bertentangan dengan sumpah jabatan.
“Dengan adanya isu ini sudah bertentangan dengan sumpah jabatan seorang kandidat,” tukasnya.
Belum ada klarifikasi terhadap Asafri Jaya Bakri (AJB) terkait adanya dugaan bagi-bagi fee proyek jelang pilwako di mulai.
Sumber ; Gegeronline.com