Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Audit BPK Kepala SKPD Pemkab kerinci Dilarang Keluar Daerah

Kamis, 02 Maret 2017 | 09.31 WIB Last Updated 2017-03-02T02:31:05Z

Ilustrasi
Ilustrasi / Istimewa
KERINCI – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi sejak Selasa (28/2) kemarin, melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016, di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci. Rencananya, proses audit akan berlangsung selama lebih kurang satu bulan.

“Mereka (tim BPK, red) akan berada di Kerinci selama satu bulan untuk melakukan audit,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, Afrizal HS, Rabu (1/3).

Terkait dengan audit BPK tersebut, Afrizal mengatakan jika Bupati Kerinci Adirozal, telah memerintah kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak keluar daerah selama audit berlangsung. Tujuannya, agar audit yang dilakukan tim BPK berjalan lancar tanpa ada hambatan.

“Semua Kepala SKPD dilarang keluar daerah, karena diminta untuk melayani tim BPK. Bupati juga meminta apapun data yang dibutuhkan BPK, silakan diberikan,” kata Afrizal.

Namun jika nantinya kepala SKPD memang harus keluar daerah terkait tugas, maka diharapkan untuk melapor terlebih dahulu ke Bupati Kerinci. “Jika memang ada tugas penting keluar daerah, harus izin dulu ke Bupati,” pungkasnya.


PAYTREN

"Anda Cukup Memindahkan TRANSAKSI / PENGELUARAN RUTIN Seperti Beli Pulsa, PLN, PDAM, Telkom,dll yang biasanya anda lakukan / beli diluar.. sekarang dialihkan ke Aplikasi PAYTREN, aplikasi ini bisa di install di HP ANDROID Anda. 
"Dengan melakukan Transaksi Melalui PAYTREN, Banyak Keuntungan Yang Kita Raih..."


http://www.paytren-jambi.com/

×
Berita Terbaru Update