ilustrasi / istimewa
JAMBI- Hasil Pilkada Tebo Februari lalu saat ini masih di proses di
Mahkamah Konstitusi (MK), namun secara mengejutkan berkas gugatan paslon
nomor urut 1, Hamdi-Harmain ternyata ikut dicuri bersama berkas Pilkada
daerah lainnya.Seperti dikutip dari Republika.co.id, berkas Sengketa Pilkada yang hilang dari kantor MK ternyata bukan hanya dari Kabupaten Dogiyai saja. Masih ada empat kabupaten lagi yang sengketa pilkadanya sudah masuk ke MK, tapi juga dicuri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka pencurian berkas sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku tidak hanya mengambil dokumen permohonan dari Kabupaten Dogiyai. Keduanya juga mengambil berkas sengketa pilkada dari empat daerah lain.
"Dari keterangan dua tersangka, mereka juga mengambil berkas sengketa Pilkada Kota Yogtakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Kabupaten Tebo," ujar Argo ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (24/3).
Menurut Argo, saat ini ada dua tersangka dari kasus pencurian berkas sengketa pilkada di MK. Keduanya diketahui berinisial EM dan SA yang sebelumnya bekerja sebagai satpam di MK.
Adapun berkas yang dicuri adalah salinan atau fotokopi berkas sengketa Pilkada. Argo menuturkan, pihaknya hingga saat ini belum menemukan berkas yang dinyatakan dicuri oleh dua tersangka. "Kami masih menelusuri lebih lanjut. Informasinya baru dari pengakuan tersangka," katanya.
Sebelumnya, tersangka EM dan SA mengaku telah mencuri berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai milik paslon Markus Waine-Angkian Goo. Selain dua tersangka, ada dua orang lain yang juga terlibat dalam pencurian ini.
Keduanya yakni Sukirno yang bekerja sebagai pegawai MK dan Rudi Harianto yang menjabat Kasubag Humas MK. Keempat orang ini telah diberhentikan sebagai pegawai MK.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengatakan aparat harus mengusut tuntas kasus pencurian berkas sengketa Pilkada. Menurut dia, negara harus membuktikan bahwa masih ada perlindungan bagi pihak yang merasa dirugikan.
Nasir menilai, kasus ini erat kaitannya dengan pelaksanaan pilkada di daerah yang bersangkutan. Karena itu, dia menyarankan kepolisian menelusuri pihak-pihak yang berkepentingan di daerah.
“Saya pikir tidak sulit bagi polisi melacak itu semua dan pasti ada orang yang berkepentingan atas dokumen itu,” kata Nasir usai menghadiri diskusi di Jakarta P
usat, Kamis (23/3).
INFORMASI TENTANG "Lowongan Kerja" PAYTREN
Paytren itu aplikasi pembayaran.
PAYTREN adalah PROYEK Revolusi digital yang dibangun oleh
Ustad Yusuf Mansur, mungkin saya-anda-kita semua TAK PERNAH
MEMIKIRKANNYA.
Mari Kita Belajar Bagaimana Menangkap Peluang.
Sesuatu yang baru, yang unik, yang modern, teknologi yang ditarik dari MASA DEPAN..!!!
"Berbisnis sambil Bersedekah"
Alhamdulillah...caranya tidak susah hanya menggunakan PONSEL kita bisa berbisnis dan bersedekah....
" JADI REJEKI NGALIR..AMAL IBADAH PUN NGALIR "
kapan lagi bisa berbisnis dengan banyak bonus sambil bersedekah...
"PAYTREN"
Sarana untuk bayar bayar dan beli beli sebagai upaya dapat lebih untuk cara cerdas beramal...
Manfaat "PAYTREN" adalah dapat digunakan untuk :
1.Pembayaran PLN Pasca, 2.Token PLN, 3.TV berbayar, 4.PULSA HP, 5.Kartu Hallo, 6.Speedy, 7.Leasing Sepeda Motor / Mobil, 8.Tiket Pesawat, 9.Voucer Game Online, 10.Telkom / Telepon, 11.PDAM, 12. Pulsa BOLT
Dan masih banyak fitur / fasilitas lainnya
Kenapa harus pakai PayTren ??
Karena PayTren adalah...
"1. Made in Indonesia,
"2.Sofware pembayaran pertama yang benar 100% Indonesia,
"3.Membuat HP kita mempunyai nilai tambah,
"4.Selalu ada CASHBACK di setiap transaksi,
"5.Tiap transaksi ada DANA SOSIAL / SEDEKAH,
"6.Memudahkan kita dalam pembayaran tagihan2,
"7.Biaya kemitraan masih terjangkau,
"8.Halal dan Legal dan Bukan Money Game,
"9.Tidak ada target penjualan dan potensi penghasilan didapat lebih besar,
"10.TIDAK ADA TARGET REKRUT ORANG
"11.Dapat diwariskan ke anak kita,
"12.Pemilik dan pendirinya sampai sekarang adalah " Ustad Yusuf Mansur " PT. Veritra Sentosa Internasional
YUK BURUAN JOIN PAYTREN
INFO PENDAFTARAN PAYTREN :
WA/HP 081274139401
WWW.PAYTREN-JAMBI.COM