Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Oalah...Baru Sebulan Bebas Sudah Ditangkap Lagi

Senin, 27 Maret 2017 | 08.13 WIB Last Updated 2017-03-27T01:13:42Z
Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf saat mengintrogasi dua penjambret yang berhasil ditangkap
Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf saat mengintrogasi dua penjambret yang berhasil ditangkap / Ikbal Ferdiyal
JAMBI - Dua orang penjahat kambuhan yang baru saja keluar dari penjara, kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Keduanya adalah Marlianus Meang (29) dan Muhdi Kurnia (21), warga Kompleks BLK, RT 23 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Selasa (21/3) lalu, keduanya ditangkap anggota Polsek Telanaipura terkait kasus penjambretan dengan koban bernama Natasya Amelia, warga Perumahan Bougenville, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf mengatakan, kedua pelaku melakukan penjambretan pada 12 Maret 2017 lalu di depan Bakso Ojo Lali, Jalan A Thalib, Kecamatan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura. Akibat penjambretan tersebut, korban kehilangan HP Samsung Grand Neo.

"Kedua pelaku kita tangkap di rumah masing-masing. Sebelumnya, kita melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari korban," ujar Bastari, Minggu (26/3).

Ditambahkan Bastari, kedua pelaku merupakan residivis. Beberapa waktu lalu keduanya juga pernah ditangkap karena kasus yang sama.

"Pelaku dulu juga pernah kita tangkap karena kasus yang sama. Hasil pemeriksaan, mereka mengaku baru sekali menjambret usai keluar dari penjara. Namun pengakuan mereka akan kita dalami lagi," pungkas Bastari.

Sementara itu Muhdi saat ditanyai wartawan mengaku baru sebulan keluar dari penjara, sedangka Meang sudah dua bulan. Keduanya juga mengaku saling kenal, namun membantah saat berada di penjara sudah berencana untuk bersama-sama melakukan kejahatan setelah keluar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Muhdi dan Meang saat ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Telanaipura. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.

Sumber : Metrojambi.com 


DI BUKA "Lowongan Kerja" BERSAMA PAYTREN.
 
 
Paytren itu aplikasi pembayaran.
 
PAYTREN adalah PROYEK Revolusi digital yang dibangun oleh Ustad Yusuf Mansur, mungkin saya-anda-kita semua TAK PERNAH MEMIKIRKANNYA.
Mari Kita Belajar Bagaimana Menangkap Peluang.

Sesuatu yang baru, yang unik, yang modern, teknologi yang ditarik dari MASA DEPAN..!!!
"Berbisnis sambil Bersedekah"
Alhamdulillah...caranya tidak susah hanya menggunakan PONSEL kita bisa berbisnis dan bersedekah....

" JADI REJEKI NGALIR..AMAL IBADAH PUN NGALIR "
kapan lagi bisa berbisnis dengan banyak bonus sambil bersedekah...
"PAYTREN"

Sarana untuk bayar bayar dan beli beli sebagai upaya dapat lebih untuk cara cerdas beramal...
Manfaat "PAYTREN" adalah dapat digunakan untuk :

1.Pembayaran PLN Pasca, 2.Token PLN, 3.TV berbayar, 4.PULSA HP, 5.Kartu Hallo, 6.Speedy, 7.Leasing Sepeda Motor / Mobil, 8.Tiket Pesawat, 9.Voucer Game Online, 10.Telkom / Telepon, 11.PDAM, 12. Pulsa BOLT
Dan masih banyak fitur / fasilitas lainnya
Kenapa harus pakai PayTren ??
Karena PayTren adalah...

"1. Made in Indonesia,

"2.Sofware pembayaran pertama yang benar 100% Indonesia,
"3.Membuat HP kita mempunyai nilai tambah,
"4.Selalu ada CASHBACK di setiap transaksi,
"5.Tiap transaksi ada DANA SOSIAL / SEDEKAH,
"6.Memudahkan kita dalam pembayaran tagihan2,
"7.Biaya kemitraan masih terjangkau,
"8.Halal dan Legal dan Bukan Money Game,
"9.Tidak ada target penjualan dan potensi penghasilan didapat lebih besar,
"10.TIDAK ADA TARGET REKRUT ORANG
"11.Dapat diwariskan ke anak kita,
"12.Pemilik dan pendirinya sampai sekarang adalah " Ustad Yusuf Mansur " PT. Veritra Sentosa Internasional

YUK BURUAN JOIN PAYTREN
 
INFO PENDAFTARAN PAYTREN :
WA/HP 081274139401
WWW.PAYTREN-JAMBI.COM 

×
Berita Terbaru Update