Sesuai instruksi Presiden Jokowi, Bandara Depati Parbo akan dikembangkan / dok/metrojambi.com
KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas
Perhubungan Kerinci cukup serius dalam melakukan perluasan Bandara
Depati Parbo Kerinci. Sebelumnya Dishub telah menyerahkan data pemilik
lahan kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten.Sebagai tindak lanjut, saat ini BPN Kerinci tengah melakukan pengukuran dan meneliti lahan warga yang terkena kawasan perluasan Bandara Depati Parbo.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Julizarman, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPN Kerinci. "BPN kabupaten saat ini sudah turun ke lapangan selama 10 hari, sejak Selasa (7/3) pekan lalu. Kini tinggal 2 hari lagi mengukur lahan warga yang terkena perluasan bandara," ujarnya.
Setelah dilakukan pengukuran lahan, tahap selanjutnya, dilakukan pelelangan bagi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Kemudian, setelah mendapatkan KJPP mana yang menang dalam pelelangan nantinya, maka langsung dilakukan penilaian harga tanah warga yang terkena perluasan.
"Kita lelang dulu, baru bagi KJPP yang menang lelang, untuk turun ke lapangan menilai harga tanah sesuai aturan," ungkapnya.
Untuk dana ganti rugi lahan, Pemkab Kerinci telah mendapatkan bantuan dari Kemenhub RI, senilai Rp 15 miliar. Bantuan tersebut nantinya diperuntukan untuk ganti rugi lahan pembuatan pintu masuk bandara di perbatasan Desa Koto Iman dengan Desa Sebukar yang juga akan dibangun pada 2017 ini. "Rp 15 miliar itu khusus untuk ganti rugi lahan," ungkapnya.
Dijelaskan Julizarman, dana sebesar 15 miliar tersebut belum bisa dicairkan sebelum Pemkab Kerinci menyerahkan ukuran lahan yang terpakai nantinya beserta dengan hasil kajian dari KJPP.
"Setelah penilaian harga tanah oleh KJPP selesai, baru bisa diusulkan untuk pencairan dana bantuan pusat senilai 15 miliar tersebut," ucapnya.
Hanya saja, kata dia, terdapat beberapa kendala saat BPN turun ke lapangan untuk mengukur lahan warga. Salah satunya, terdapat tidak kejelasannya pemilik tanah.
"Namun, Pemkab Kerinci bersama dengan pihak bandara, camat dan kepala desa telah terlebih dahulu mengidentifikasi tanah yang akan dibebaskan. Alhamdulillah, bisa diselesaikan," pungkasnya.
Sumber : Metrojambi.com
Info Pendaftaran Paytren :
WA/HP 081274139401
www.Paytren-Jambi.com