Anggota Polres Bungo saat melakukan razia PETI di Desa Sepungkur, Sabtu (15/4) / istimewa
JAMBI - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Bungo,
Sabtu (15/4), kembali melakukan razia terhadap aktivitas penambangan
emas tanpa izin (PETI). Kali ini, razia digelar di Desa Sepungkur,
Kecamatan Babeko.Namun sama seperti razia sebelumnya, pada razia kali ini petugas tidak menemukan pelaku PETI, karena mereka sudah kabur sebelum petugas datang. Di lokasi petugas hanya menemukan mesin dompeng yang digunakan untuk melakukan PETI.
"Berdasarkan laporan dari Kapolres Bungo, di lokasi razia ditemukan 18 mesin dompeng, yang kemudian dimusnahkan," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Kuswahyudi mengatakan, perang terhadap PETI akan terus dilakukan. Tidak hanya di Bungo, Kuswahyudi mengatakan perang terhadap PETI akan dilakukan di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
"Kita juga mengimbau kepada para pelaku untuk segera menghentikan aktivitasnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Jumat (14/4), Polres Bungo juga melakukan razia PETI di Dusun Danau Buluh, Kecamatan Pasar. Hasilnya, 24 mesin dompeng berhasil ditemukan dan kemudian dimusnahkan.
Sumber : Metrojambi.com
PELUANG KERJA UNTUK ANAK SEKOLAHAN DAN MAHASISWA
Jalan mendapatkan AKTIF INCOME Pribadi ada 2 pilihan mudah :
1. Bangun kost2 an kelas ekonomi 18 kamar dengan tarip 500rb/bln.
Estimasi pendapatan 9 jt/bln, duduk manis dapat duit.
Syaratnya punya modal awal minimal 1,5 Milyar.
Proses pembangunan kos 6 bln - 1 th.
2. Bangun jaringan bisnis PayTren,
ambil paket basic (paket terendah) modal 350 RIBU SAJA.
Estimasi pendapatan 9jt/bln (penghasilan paket terendah),
syaratnya anda harus kerja keras membangun jaringan selama 6 bln - 1 tahun.
Yang jadi persoalan, apakah hari ini anda punya uang
1,5 Milyar atau hanya 350 ribu doang ?
Kami tidak menawarkan jalan pintas menuju sukses,
tapi kami menawarkan jalan cerdas menggapai sukses.
Yuukk...belajar menjadi pemilih yang cerdas bersama Ustadz YUSUF MANSUR
Salam Dahsyat PAYTREN
Dafftar Hubungi :
TN0308795
Pahdizul
HP/WA : 081274139401
www.Paytren-Jambi.com