ilustrasi / Istimewa
JAMBI - Seorang pria berinisial MZ diringkus anggota
Satreskrim Polresta Jambi. MZ diringkus setelah dilaporkan menyodomi
anak kandungnya sendiri yang masih berusia lima tahun.Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yudha Lesmana saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap jika MZ tidak hanya sekali menyodomi anaknya.
"Tersangka sudah berulang kali melakukan perbuatannya terhadap korban," ujar Yudha.
Ditambahkan Yudha, kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada ibunya. Setelah itu, kasus ini langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Tersangka kita ringkus saat berasa di rumahnya. Saat ini tengah kita periksa lebih lanjut," pungkasnya.
Sumber : Metrojambi.com