Paytren, Metode Pembayaran Elektronik Berbasis MLM
Saat ini, sertifikasi halal masih dalam proses di MUI.
Dream - Pengelola sistem pembayaran
elektronik, Paytren, berharap bisa mengantongi sertifikat kehalalan dari
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada pertengahan tahun ini. Saat ini
proses pengajuan sertifikasi tengah diajukan.
" Juni atau Juli sertifikat akan turun," ujar staf administrasi
Paytren Ali Afdal saat berbincang dengan Dream disela Milad PPPA Daqu,
Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2017.
Ali mengatakan bisnis Paytren tidak berbenturan dengan prinsip
syariah. Alasan itu pula yang membuat pengelola Paytren mengajukan
proses sertifikasi kehalalan Paytren ke MUI.
Paytren dikembangkan oleh ekonom syariah Muhammad
Syafii Antonio dan pemilik PPPA Darul Quran KH Yusuf Mansyur. Meski
memanfaatkan sistem MLM sebagai pengembangan, aplikasi ini sebetulnya
berupa sistem pembayaran elektronik.
Ali menjelaskan, aplikasi Paytren tidak sepenuhnya menggunakan sistem
MLM. Sebab, pemilik modal kecil (lisensi basic) dan pemilik modal
besar (lisensi titanium) sama-sama berpeluang mendapat bonus besar.
" Kalau MLM biasa kan walau dia enggak kerja tetap dapat bonus," katanya,
Selain itu, menurut Ali, ada perbedaan jelas antara pembayaran elektronik dengan Paytren.
" Setiap transaksi pulsa, beli tiket, atau apapun itu, ada sedekah ke Daarul Quran untuk penghafal Alquran," kata dia.
Selain menawarkan keuntungan finansial, Paytren juga membangun jaringan komunitas. Mereka tidak hanya diajarkan bagaimana mengembangkan bisnis, namun juga mengajarkan Alquran.
" Di sini ada komunitas yang dibawahi Daarul Quran. Setiap member dapat belajar untuk baca quran, membaca Quran, ada nilai-nilai positif yang di luar nggak ada," kata dia.(Sah)
Sumber : dream.coid