Keluarga Temukan Tanda-tanda Kekerasan.
KERINCI, HJ – Abadi (62), yang ditemukan meninggal di ladangnya di Desa Tambak Tinggi, Kecamatan Depati Tujuh, diduga korban pembunuhan.
Hal ini diungkapkan adik korban, Usman Jamal. Dia mengaku kakaknya sebelum ke ladang dalam kondisi sehat, dan baru pulang dari undangan di Belui.
“Kami curiga dia dibunuh. Selama ini tidak pernah sakit, tahu-tahunya sudah meninggal di ladang,” terangnya.
Pada tubuh kakaknya, juga ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pada pangkal hidung keluar darah, dari kuping keluar daerah, dekat lengan dan perut lebam. Selain itu, pada bagian kening juga terbenam dan lebam.
Kerabat korban, Zulman Anwar, berharap kepada pihak kepolisian, bisa mengungkap kasus ini, meskipun keluarga sudah mendatatangani surat perjanjian tidak akan membuat tuntutan.
“Wajar saja, saat membuat pernyataan keluarga sedang berduka, makanya mau tandatangan surat tidak akan membuat tuntutan,”ungkapnya. Di samping itu, dia juga mengharapkan pihak kepolisian bisa melakukan olah TKP.
Untuk diketahui, jenazah korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 22.00 wib, Senin (3/7) kemarin.
Sebelum ditemukan meninggal, keluarga sempat melakukan pencarian, karena sampai pukul 19.30 wib Abadi belum pulang dari ladang.
"Sebelumnya korban tidak pernah terlambat pulang, makanya keluarga cemas dan mencari korban,"kata seorang keluarga yang ikut mencari korban.
Delapan warga pun akhirnya diterjunkan ke lokasi, dan menyisir kebun milik korban.
"Untuk mempercepat pencarian, tim dibagi menjadi dua,"tambahnya.
Setelah beberapa menit mencari, akhirnya korban ditemukan dalam kondisi tidak sadar.
"Korban dibawa pulang ke rumah. Diduga sudah meninggal dunia. Namun untuk memastikan hal itu, korban dibawa ke rumah sakit umuk Mayjend HA Thalib,"tambahnya lagi.
Kapolsek Air Hangat Timur, IPTU Iswanto, saat dikonfirmasi mengakui adanya penemuan mayat di areal perladangan Desa Tambak Tinggi.
"Korban diduga meninggal karena sakit. Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah Abadi langsung dikembalikan kepada keluarga. Keluarga sendiri juga sudah membuat surat pernyataan, tidak melakukan tuntutan baik secara humum ataupun secara adat,"pungkasnya. (eja)