JAKARTA – Korps Bhayangkasa kembali dicoreng oknum polisi yang diduga Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP H yang ber-indehoi dengan istri seorang polisi berpangkat Bripka.
Dikonfirmasi berkenaan kabar tersebut, Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Baharudin Djafar membenarkan aksi perselingkuhan tersebut.
“Benar, ada (kasusnya),” ucapnya saat dikonfirmasi JPNN di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).
Saat ini, lanjut Baharudin, pihaknya telah memproses kasus dugaan perselingkuhan tersebut.
Malah, pihaknya memastikan bakal akan memproses aoknum anggota tersebut secara profesional.
“Diproses secara aturan yang berlaku,” tegasnya.
Meski begitu, Baharudin masih belum tahu sanksi apa yang akan dijatuhkan untuk oknum Kasat Lantas tersebut dengan alasan enggan melangkahi proses penyelidikan.
“Gak tahu (sanksinya). Ini kan baru akan diproses,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar informasi perselingkuhan antara AKP H dan ibu bhayangkari berinisial PWA yang bersuamikan polisi berpangkat Bripka yang berdinas di Dit Lantas Polda Sulawesi Tenggara.
Keduanya digerebek oleh Bidang Propam Polda Sultra di sebuah hotel di Kendari pada Senin (24/7) lalu.
Saat digerebek, keduanya didapati tengah bercumbu di sofa dalam kamar nomor 257.
Penggerebekan itu sendiri dilakukan setelah pihak Propam Polda Sultra berkali-kali mendapat laporan yang sama atas perselingkuhan tersebut.
Sumber : (jpnn/ruh/pojoksatu)