Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Luar Biasa!!! illegal Loging Rambah 40 Ribu Hektar Kawasan TNKS

Selasa, 01 Agustus 2017 | 14.34 WIB Last Updated 2017-08-01T07:37:47Z

MERANGIN – Warga Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, belakangan ini diresahkan oleh maraknya aktivitas perambahan hutan atau illegal loging. Maraknya kegiatan penebangan hutan ini diketahui dari postingan warga di media sosial.

Penelusuran media ini, aktivitas illegal loging di Bukit Perentak di posting akun facebook ke salah satu group. Menurut akun tersebubt, sudah empat bulan aktivitas illegal loging berlangsung di Bukit Perentak.

Postingan tersebut kemudian dibagikan beberapa akun lainnya pada 30 Juli lalu. Mereka mengatakan, aktivitas illegal loging tersebut sangat meresahkan warga. “Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait terhadap kegiatan tersebut,” tulis akun tersebut.

Selain di Bukit Perentak, illegal loging juga dikabarkan terjadi di hutan Nalo, Kecamatan Nalo Tantan. Di kawasan itu, warga sering melihat truk membawa kayu keluar malam hari. “Di depan rumah saya sering mobil bawa kayu pada malam hari,” sebut warga Batang Masumai.
Kepala Bidang TNKS wilayah Merangin, Jaya Sumbena tak menampik adanya kegiatan tersebut. “Di Bukit Perentak kita telah patroli kesana. Memang, ada perambahan,” akui Jaya, Senin (31/7).

Menurutnya, kerusakan atau perambahan hutan TNKS di wilayah tersebut sudah merusak 1 hektar hutan. Namun sejauh ini pihaknya belum mengambil tindakan terhadap hal itu. “Kita hanya melakukan pengawasan dan perlindungan kawasan. Kalau untuk tindakan itu kita serahkan ke Gakum,” ujarnya.

Dikatakannya, secara keseluruhan hutan TNKS yang telah dirambah sebesar 40 ribu hektar. “Itu secara keseluruhan TNKS yang ada di Kerinci dan Merangin. Kalau untuk wilayah Merangin yang dirambah sekitar 15 ribu hektar,” ucapnya.

Sementara itu Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro dikonfirmasi terkait adanya kegiatan illegal loging mengaku belum mengetahuinya. Dia mengatakan, jika ada laporan tentu pihaknya akan mengambil tidakan. “Sejauh ini kita belum mendapat informasi dari pihak TNKS,” ungkapnya.

Dia mengatakan, jika ada informasi terkait kegiatan illegal loging di wilayah TNKS, seharusnya pihak TNKS berkoordinasi. “Kalau ada seperti itu silakan koordinasi dengan Polres,” katanya.

Sumber : metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update