SUNGAI PENUH - Warga desa Kumun Mudik, kecamatan
Kumun-Debai Kota Sungai Penuh berkumpul disebuah rumah yang diduga
dijadikan tempat selingkuh di Kumun Mudik.
Massa marah lantaran adanya seorang laki-laki berinisial EH kepergok berada dirumah seorang perempuan.
Hingga ditangkap oleh warga diduga selingkuh dengan seorang perempuan bernama HR merupakan istri orang, Minggu (10/9).
Tidak berapa kemudian anggota Satreskrin Polres Kerinci sampai dilokasi dan langsung memberikan pengaman dirumah tersebut.
Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto membenarkan pengamanan terhadap terduga kasus perselingkuhan tersebut.
Dia mengatakan kejadian didesa Kumun Mudik anggota Polres Kerinci dan
anggota Polsek Sungai Penuh dan membantu Sat Intel Polres Kerinci
mengamankan seorang laki-laki EH yang diduga berselingkuh dengan seorang
perempuan yang sudah bersuami.
"Tersangka diamankan di Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya Senin (11/9).
Sumber : TRIBUNJAMBI.COM