JAKARTA, - Rapat Pleno DPP Partai Golkar memutuskan memilih Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto.
Pleno digelar pada Rabu (13/12/2017) malam, di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat.
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menyatakan, sejak berstatus terdakwa, Setya Novanto dinonaktifkan sebagai Ketua Umum Golkar.
"Pergantian dari bapak Setya Novanto kepada Airlangga Hartarto definitif ditetapkan pada rapat pleno," ujar Nurdin di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017).
Meski belum digelar Munaslub, Nurdin menegaskan, Airlangga resmi menjabat Ketua Umum Golkar.
Selanjutnya, Golkar akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengukuhkan Airlangga sebagai ketua umum.
"Dengan demikian bahwa berdasarkan rapat pleno tidak ada lagi jabatan kosong. Terhitung malam ini Ketum Golkar Airlangga Hartarto," kata Nurdin.
Proses pergantian pucuk pimpinan di tubuh Golkar terjadi setelah Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Pada Rabu pagi, sidang perdana kasus Setya Novanto digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Pleno digelar pada Rabu (13/12/2017) malam, di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat.
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menyatakan, sejak berstatus terdakwa, Setya Novanto dinonaktifkan sebagai Ketua Umum Golkar.
"Pergantian dari bapak Setya Novanto kepada Airlangga Hartarto definitif ditetapkan pada rapat pleno," ujar Nurdin di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017).
Meski belum digelar Munaslub, Nurdin menegaskan, Airlangga resmi menjabat Ketua Umum Golkar.
Selanjutnya, Golkar akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengukuhkan Airlangga sebagai ketua umum.
"Dengan demikian bahwa berdasarkan rapat pleno tidak ada lagi jabatan kosong. Terhitung malam ini Ketum Golkar Airlangga Hartarto," kata Nurdin.
Proses pergantian pucuk pimpinan di tubuh Golkar terjadi setelah Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Pada Rabu pagi, sidang perdana kasus Setya Novanto digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Sumber : KOMPAS.com