Oleh: Mensediar Sp. IEC Jambi
Seiring dengan
terhentinya Bantuan Langsung Masyarakat dan berkurangnya tugas pendampingan
dari fasilitator di lokasi phase out, Kegiatan pemberdayaan masyarakat dan
tugas kelembagaan di desa tak boleh berhenti begitu saja. Setidaknya hal ini yang menjadi tekad pelaku PNPM Mandiri Perdesaan
Kecamatan Hamparan Rawang, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Program PNPM Mandiri Perdesaan menyapa
Kabupaten Kerinci pada tahun 2007, dengan nama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Program
Pengembangan Kecamatan (PNPM PPK). Lokasi kecamatan yang didanai PNPM-PPK di wilayah itu sebanyak lima
Kecamatan. Satu tahun berikutnya, bertambah lagi dua
kecamatan di lokasi PNPM Mandiri Perdesaan, yang mana salah satunya adalah kecamatan Hamparan Rawang.
Terlecut Untuk Bangkit
Setelah tiga
tahun berjalan, Kecamatan Hamparan
Rawang nyatanya harus rela berpisah dengan Kabupaten Kerinci. Hal
itu terjadi setelah ditetapkan kecamatan Hamparan Rawang sebagai lokasi phase
out dari PNPM
PPK. Hal ini
sebagai konsekwensi Undang-Undang
Nomor 25 tahun 2009, yang mengatur tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh
sebagai daerah otonomi yang terpisah dari Kabupaten Kerinci.
Sebagai kecamatan yang termasuk dalam wilayah otonom Kota Sungai Penuh, dengan sendirinya Kecamatan Hamparan Rawang menerima imbas dari
pemekaran tersebut. Akibatnya untuk tahun 2010 dan seterusnya, UPK Hamparan Rawang tidak lagi
mendapatkan kucuran dana stimulan yang bernama Bantuan
Langsung Masyarakat (BLM) PNPM
Mandiri Perdesaan, atau masuk kawasan phase out. Label phase out diberikan bagi kecamatan yang telah
berada diluar lokasi normal PNPM Mandiri Perdesaan, atau
kecamatan tanpa stimulan BLM dan
tanpa pendampingan Fasilitator Kecamatan. Meski demikian, phase out bukanlah berarti akhir dari
segala-galanya.
Bertolak dari
adanya asumsi
bahwa program berakhir maka modal dan pengelolaanpun akan berakhir alias habis
pula, membuat pelaku PNPM Mandiri
Perdesaan Kecamatan Hamparan Rawang merasa bagai ‘dilecut’. Mereka pun berusaha
meningkatkan koceknya yang hanya Rp.625.000.000 dari alokasi SPP
Siklus selama tiga tahun dengan cara melakukan pengelolaan aset UPK
dengan baik. Pelaku bertekad membuktikan bahwa PNPM Mandiri Perdesaan tetap lestari, walaupun secara
pendanaan tidak lagi disubsidi oleh pemerintah
melalui BLM.
Banyak hal yang telah berubah untuk menjadi lebih baik bagi
UPK Hamparan Rawang setelah melalui fase phase out. Ambil saja contoh perbandingan kondisi saat ini dengan kondisi tahun 2010, sejak mulai diberlakukannya kecamatan Hamparan Rawang sebagai lokasi phase out.
Berdasarkan
laporan bulan September 2013, UPK Hamparan Rawang memiliki aset produktif
sebesar Rp.1.073.822.151. Padahal waktu itu, Desember
2010, hanya
memiliki aset produktif sebesar Rp. 816.622.500. Begitu pula dengan perkembangan kelompok. Jika
pada tahun 2010 hanya melayani 86 kelompok SPP, namun hingga September 2013
kelompok yang dilayani UPK telah berkembang menjadi 121 kelompok. Itu berarti jumlah
aset produktif semakin menggelembung sebesar Rp. 257.199.664.
Ternyata hanya dengan bermodalkan aset ‘peninggalan’ tahun 2010,
UPK Hamparan Rawang terus berupaya menggelembungkan kocek yang dimilikinya, dengan tujuan agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan
masyarakat. Upaya tersebut terbukti dengan penghasilan atau surplus tahunan
yang cukup besar. Meski tidak lagi disokong dengan operasional UPK
dari anggaran BLM
nyatanya pengurus masih mampu mengelolanya dengan baik. Bahkan, setiap tahunnya, terlihat surplus UPK menunjukkan angka yang cukup signifikan. Pada tahun 2008, surplus
bersih UPK sebesar Rp.7.159.000, tahun 2009 meningkat sebesar Rp.52.860.800, dan
terus membumbung dari tahun 2010 sebesar Rp.76.535.700, tahun 2011 Rp.75.812.200,
walau sedikit menurun di tahun 2012 sebesar Rp.68.538.400. Selain kerja keras
pelaku ditingkat kecamatan dan desa, keberhasilan UPK Hamparan Rawang juga
tidak terlepas dari tingginya kesadaran dan partisipasi masyarakat. Hal ini setidaknya tergambar
dari angka pengembalian pinjaman SPP yang mencapai 99% dengan tunggakan sebesar
Rp. 98.425.500 per September 2013.
Dari
pengelolaan dana pinjaman tersebut, setiap tahun UPK Hamparan Rawang mampu merealiasasikan
surplus UPK dalam bentuk pembagian dana sosial bagi Rumah Tanga Miskin (RTM).
Pada tahun 2010, dana sosial dialokasikan untuk kegiatan bantuan bagi warga
usia tua dan bantuan peralatan sekolah
bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Sedangkan pada tahun
2011, dana sosial digunakan untuk membantu RTM berupa bantuan sembako. Bantuan sengaja
diberikan pada saat momen menjelang hari Raya Idul Fitri, sehingga diharapkan dapat membantu
masyarakat miskin di saat kebutuhan hidup rumah tangga sedang melonjak. Hal ini tentunya sangat disyukuri oleh setiap
RTM yang ada di desa. Pada akhirnya semua itu makin
membangkitkan motivasi, serta menanamkan
rasa memiliki bagi masyarakat terhadap program SPP PNPM Mandiri Perdesaan.
Bila melongok ke tahun 2012 lalu, surplus UPK dialokasikan pada pemupukan modal sebesar Rp.34.269.187 atau
sebesar 50%. Sementara dana sosial untuk
masyarakat miskin sebesar Rp.10.280.756 atau 15% yang disepakati untuk pemberian bantuan
sembako dalam menghadapi puasa Ramadhan bagi masyarakat miskin. Sementara itu untuk pengembangan kelembagaan
UPK, dikeluarkan sebesar Rp.6.168.454 atau 9% dari kocek UPK. Adapun untuk bonus UPK tercatat sebesar Rp. 4.800.000, dan investasi
gedung UPK sebesar Rp. 13.019.977 atau sebesar 19% dari rasio
pendapatan.
Dengan usaha kongkrit yang telah dilakukan pengurusnya, kehadiran
UPK tidak lagi sebatas jargon dan slogan, melainkan manfaatnya dapat dirasakan
masyarakat setempat.
Saat ini UPK Hamparan Rawang tengah berjuang
membangun kantor sendiri. Hal ini dijadikan target untuk menunjukkan bahwa
masyarakat juga bisa membangun dirinya
sendiri. Cita-cita ini sudah dimulai pada tahun 2009 dengan mengalokasi surplus
sebesar Rp.7.836.800. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2011 sebesar
Rp.7.581.224, dan terakhir pada tahun 2012 sebesar Rp.13.019.977. Meski belum
bisa mewujudkan kehadiran kantor secara fisik, paling tidak usaha keras sudah dijalankan secara bertahap. Berkat kerja keras yang dilakukan seluruh pelaku, pengelolaan kegiatan UPK di Kecamatan
Hamparan Rawang hingga kini tetap lestari.
Kegiatan dapat berjalan sesuai mekanisme
yang semestinya. Bahkan, UPK ini bisa bersaing dengan UPK lain yang masih
mendapatkan pendampingan intensif dari fasilitator.
Pembinaan Terhadap Kelompok
Tidak hanya puas setelah berupaya melakukan pengelolaan keuangan dengan
baik, UPK Hamparan Rawang melakukan berbagai manuver guna memberikan pembinaan
bagi kelompok SPP agar menjadi kelompok yang tangguh dan berhasil. Selain dilakukan
pembinaan pengelolaan keuangan dan administrasi kelompok, UPK Hamparan Rawang juga
membantu dalam hal pengelolaan usaha kelompok. Hal itu
disadari UPK kalau kebutuhan masyarakat akan modal usaha menjadi salah satu
faktor yang mendukung berkembangnya usaha mereka. Tentunya pengelolaannya
dilakukan secara transparan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Ketaatan aturan dalam mengikuti
mekanisme program, menjadi panduan UPK Hamparan Rawang dalam pengelolaan dana di
masa phase
out.
Setidaknya terdapat sejumlah kelompok yang berhasil setelah menjadi
binaan UPK. Kini mereka telah sukses dengan usaha yang digelutinya,
seperti kelompok usaha tungku tanah liat dan
kelompok anyaman di Desa Koto Dian, serta kelompok usaha dodol labu di Desa
Tanjung Muda. Usaha kelompok tersebut sudah mampu
memberikan tambahan penghasilan dari hasil penjualan produk yang mereka buat. Hal ini tak saja terlihat dari
lancarnya pengembalian, namun juga terlihat dari permintaan peningkatan
pinjaman dari kelompok yang bersangkutan.
Berkembangnya
kelompok dan lancarnya pengelolaan pinjaman masyarakat sejatinya juga tidak
lepas dari kesungguhan kelembagaan
yang ada di tingkat kecamatan, baik
lembaga Pemerintah maupun lembaga bentukan PNPM Mandiri Perdesaan itu sendiri.
Secara berkala kelembagaan yang ada selalu mengadakan evaluasi dan koordinasi
untuk menjalankan perannya. Kelembagaan
ini walaupun belum dapat dikatakan lembaga yang sempurna, namun setiap personil yang berada dalam
lembaga ini mempunyai tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan oleh
masyarakat.
Namun
demikian UPK
Hamparan Rawang tidak cepat puas dengan hasil yang mereka dapatkan. Mereka turut membantu
usaha kelompok dengan lebih gencar
melakukan promosi hasil usaha kelompok melalui berbagai media promosi seperti,
brosur, foto-foto. Selain itu mereka juga mengikut sertakan
hasil usaha kelompok ini di berbagai pameran yang diikuti UPK. Akibatnya usaha yang digeluti kelompok SPP saat ini telah
dikenal tidak saja di Kecamatan Hamparan Rawang, namun juga merambah pasar di
Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Berkat campur tangan UPK Hamparan Rawang, beberapa kelompok SPP dijadikan sebagai andalan pemerintah Kota
Sungai Penuh dalam berbagai perlombaan di tingkat Provinsi dan
Nasional. Puncaknya di tahun 2011, Desa Koto Dian ditetapkan sebagai Juara I
Nasional dalam lomba UP2K. Sebuah prestasi yang membuat
bangga pengurus UPK dan lembaga desa tentunya.
Berjalannya Sistem Pengelolaan
Keberhasilan demi keberhasilan telah dicapai oleh UPK Hamparan Rawang merupakan bukti nyata dari buah kerja keras dari seluruh pelaku di kecamatan.
Hal itu terjadi juga berkat dukungan penuh oleh aparat
pemerintah kecamatan dan Pemerintah Kota Sungai Penuh
yang memberikan perhatian kepada usaha yang dijalankan UPK . Selain itu, peran serta Tim Fasilitator
Kabupaten juga memberikan pengaruh besar bagi para pelaku yang ada. Sebab meski
tidak didampingi Fasilitator Kecamatan, UPK Hamparan Rawang masih mendapatkan
bimbingan dari Tim Fasilitator Kabupaten Kerinci.
Meski telah menyandang status phase out, tim Fasilitator Integrasi Kabupaten Kerinci tidak
membedakan antara UPK Hamparan Rawang dengan UPK lainnya. Perlakuan sama itu
ditunjukkan dengan berbagai bimbingan dan perhatian yang mereka berikan kepada UPK
Hamparan Lawang. Perlakuan tersebut ternyata dipandang oleh UPK
sebagai hal yang positif. Sebab meski sudah berstatus phase out, PNPM Mandiri
Perdesaan telah menunjukkan perhatian yang cukup baik. Hal itu pula yang
dijadikan sebagai motivasi UPK untuk tetap bersaing positif dengan UPK lainnya.
Menurut Fasilitator Kabupaten
Integrasi Kerinci, Irwan, keberhasilan yang diraih oleh UPK Hamparan Rawang
merupakan bukti berjalannya sistem dalam organisasi pengelola di tingkat
kecamatan dan desa. Kelembagaan Badan Kordinasi Antar Desa (BKAD) betul-betul
berjalan sesuai tugas dan fungsinya. Selain itu,
perhatian dan partisipasi masyarakat cukup tinggi, sehingga pengawasan
berbasis masyarakat dapat berjalan dengan baik. Hal
itu terlihat dari berjalannya Badan Pengawas UPK dan tim verifikasi terhadap
usaha perguliran pinjaman dan audit keuangan UPK Hamparan Lawang.
“Fasilitator ditingkat kabupaten hanya menfasilitasi agar kelembagaan yang
ada bisa berjalan semestinya. Tampaknya hal ini sudah menunjukkan hasil,” kata Irwan bangga.
Selain memaksimal pengelolaan dana
yang ada, UPK Hamparan Rawang juga mencoba memanfaatkan perhatian Pemerintah
Kota Sungai Penuh. Bak gayung bersambut, proposal penambahan modal UPK ke
Pemerintah Kota sebesar Rp. 840.000.000 pun mendapat sambutan yang baik.
“Berdasarkan disposisi Pak Wakil Walikota, proposal UPK akan dibantu melalui
dana hibah. Saat ini semuanya masih dalam proses,” kata Irwan lagi.
Meski belum sepenuhnya berhasil, namun cikal bakalnya sudah mulai terbentuk. Semua pelaku di
kecamatan memiliki semangat yang sama dan berusaha
berjalan pada rel yang benar dalam menarik gerbong kemajuan bagi masyarakat di perdesaan. Nah, siapa bilang phase
out merupakan akhir segalanya ?
*****