Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Phase Out Bukan Akhir Segalanya

Rabu, 27 November 2013 | 06.30 WIB Last Updated 2013-11-26T18:26:59Z



Oleh: Mensediar Sp. IEC Jambi

Seiring dengan terhentinya Bantuan Langsung Masyarakat dan berkurangnya tugas pendampingan dari fasilitator di lokasi phase out, Kegiatan pemberdayaan masyarakat dan tugas kelembagaan di desa tak boleh berhenti begitu saja.  Setidaknya hal ini yang menjadi tekad pelaku PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Hamparan Rawang, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Program PNPM Mandiri Perdesaan menyapa Kabupaten Kerinci pada tahun 2007, dengan nama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Program Pengembangan Kecamatan (PNPM PPK). Lokasi kecamatan yang didanai PNPM-PPK di wilayah itu sebanyak lima Kecamatan. Satu tahun berikutnya, bertambah lagi dua kecamatan di lokasi PNPM Mandiri Perdesaan, yang mana salah satunya adalah kecamatan Hamparan Rawang.

Terlecut Untuk Bangkit

Setelah tiga tahun berjalan, Kecamatan Hamparan Rawang nyatanya harus rela berpisah dengan Kabupaten Kerinci. Hal itu terjadi setelah ditetapkan kecamatan Hamparan Rawang sebagai lokasi phase out dari PNPM PPK. Hal ini sebagai konsekwensi Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009, yang mengatur tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh sebagai daerah otonomi yang terpisah dari Kabupaten Kerinci.

Sebagai kecamatan yang termasuk dalam wilayah otonom Kota Sungai Penuh, dengan sendirinya Kecamatan Hamparan Rawang menerima imbas dari pemekaran tersebut. Akibatnya untuk tahun 2010 dan seterusnya, UPK Hamparan Rawang tidak lagi mendapatkan  kucuran dana stimulan yang bernama Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan, atau masuk kawasan phase out.  Label phase out diberikan bagi kecamatan yang telah berada diluar lokasi normal PNPM Mandiri Perdesaan, atau kecamatan tanpa stimulan BLM dan tanpa pendampingan Fasilitator Kecamatan. Meski demikian, phase out bukanlah berarti akhir dari segala-galanya.

Bertolak dari adanya asumsi bahwa program berakhir maka modal dan pengelolaanpun akan berakhir alias habis pula, membuat pelaku PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Hamparan Rawang merasa bagai ‘dilecut’. Mereka pun berusaha  meningkatkan koceknya yang hanya Rp.625.000.000 dari alokasi SPP Siklus selama tiga tahun dengan cara melakukan pengelolaan aset UPK dengan baik. Pelaku bertekad membuktikan bahwa PNPM Mandiri Perdesaan tetap lestari, walaupun secara pendanaan tidak lagi disubsidi oleh pemerintah melalui BLM. 

Banyak hal yang telah berubah untuk menjadi lebih baik bagi UPK Hamparan Rawang setelah melalui fase phase out. Ambil saja  contoh perbandingan kondisi saat ini dengan kondisi tahun 2010, sejak  mulai diberlakukannya  kecamatan Hamparan Rawang sebagai lokasi phase out. Berdasarkan laporan bulan September 2013, UPK Hamparan Rawang memiliki aset produktif sebesar Rp.1.073.822.151. Padahal waktu itu, Desember 2010, hanya memiliki aset produktif sebesar Rp. 816.622.500. Begitu pula dengan perkembangan kelompok. Jika pada tahun 2010 hanya melayani 86 kelompok SPP, namun hingga September 2013 kelompok yang dilayani UPK telah berkembang menjadi 121 kelompok. Itu berarti jumlah aset produktif semakin menggelembung sebesar  Rp. 257.199.664.

Ternyata hanya dengan bermodalkan aset ‘peninggalan’ tahun 2010, UPK Hamparan Rawang  terus berupaya menggelembungkan kocek yang dimilikinya, dengan tujuan  agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut terbukti dengan penghasilan atau surplus tahunan yang cukup besar. Meski tidak lagi disokong dengan operasional UPK dari anggaran BLM nyatanya pengurus masih mampu mengelolanya dengan baik. Bahkan, setiap tahunnya, terlihat surplus UPK menunjukkan angka yang cukup signifikan. Pada tahun 2008, surplus bersih UPK sebesar Rp.7.159.000, tahun 2009 meningkat sebesar Rp.52.860.800, dan terus membumbung dari tahun 2010 sebesar Rp.76.535.700, tahun 2011 Rp.75.812.200, walau sedikit menurun di tahun 2012 sebesar Rp.68.538.400. Selain kerja keras pelaku ditingkat kecamatan dan desa, keberhasilan UPK Hamparan Rawang juga tidak terlepas dari tingginya kesadaran dan partisipasi masyarakat. Hal ini setidaknya tergambar dari angka pengembalian pinjaman SPP yang mencapai 99% dengan tunggakan sebesar Rp. 98.425.500 per September 2013.

Dari pengelolaan dana pinjaman tersebut, setiap tahun UPK Hamparan Rawang mampu merealiasasikan surplus UPK dalam bentuk pembagian dana sosial bagi Rumah Tanga Miskin (RTM). Pada tahun 2010, dana sosial dialokasikan untuk kegiatan bantuan bagi warga usia tua  dan bantuan peralatan sekolah bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Sedangkan pada tahun 2011, dana sosial digunakan untuk membantu RTM berupa bantuan sembako. Bantuan sengaja diberikan pada saat momen menjelang hari Raya Idul Fitri, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat miskin di saat kebutuhan hidup rumah tangga sedang melonjak.  Hal ini tentunya sangat disyukuri oleh setiap RTM yang ada di desa.  Pada akhirnya semua itu makin membangkitkan motivasi,  serta menanamkan rasa memiliki bagi masyarakat terhadap program SPP PNPM Mandiri Perdesaan.

Bila melongok ke tahun 2012 lalu, surplus UPK dialokasikan pada pemupukan modal sebesar Rp.34.269.187 atau sebesar 50%. Sementara dana sosial untuk masyarakat miskin sebesar Rp.10.280.756 atau 15%  yang disepakati untuk pemberian bantuan sembako dalam menghadapi puasa Ramadhan bagi masyarakat miskin. Sementara itu untuk pengembangan kelembagaan UPK, dikeluarkan sebesar Rp.6.168.454  atau 9% dari kocek UPK. Adapun untuk bonus UPK tercatat sebesar Rp. 4.800.000, dan investasi gedung UPK sebesar Rp. 13.019.977 atau sebesar 19% dari rasio pendapatan. Dengan usaha kongkrit yang telah dilakukan pengurusnya, kehadiran UPK tidak lagi sebatas jargon dan slogan, melainkan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat setempat.

Saat ini UPK Hamparan Rawang tengah berjuang membangun kantor sendiri. Hal ini dijadikan target untuk menunjukkan bahwa masyarakat juga bisa membangun dirinya sendiri. Cita-cita ini sudah dimulai pada tahun 2009 dengan mengalokasi surplus sebesar Rp.7.836.800. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2011 sebesar Rp.7.581.224, dan terakhir pada tahun 2012 sebesar Rp.13.019.977. Meski belum bisa mewujudkan kehadiran kantor secara fisik, paling tidak usaha keras sudah dijalankan secara bertahap. Berkat kerja keras yang dilakukan seluruh pelaku, pengelolaan kegiatan UPK di Kecamatan Hamparan Rawang hingga kini  tetap lestari. Kegiatan dapat berjalan sesuai mekanisme yang semestinya. Bahkan, UPK ini bisa bersaing dengan UPK lain yang masih mendapatkan pendampingan intensif dari fasilitator.


Pembinaan Terhadap Kelompok

Tidak hanya puas setelah berupaya melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, UPK Hamparan Rawang melakukan berbagai manuver  guna memberikan pembinaan bagi kelompok SPP agar menjadi kelompok yang tangguh dan berhasil. Selain dilakukan pembinaan pengelolaan keuangan dan administrasi kelompok, UPK Hamparan Rawang juga membantu dalam hal pengelolaan usaha kelompok. Hal itu disadari UPK kalau kebutuhan masyarakat akan modal usaha menjadi salah satu faktor yang mendukung berkembangnya usaha mereka. Tentunya pengelolaannya dilakukan secara transparan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Ketaatan aturan dalam mengikuti mekanisme program, menjadi panduan UPK Hamparan Rawang dalam pengelolaan dana di masa phase out.

Setidaknya terdapat sejumlah kelompok yang berhasil setelah menjadi binaan UPK. Kini mereka telah sukses dengan usaha yang digelutinya, seperti kelompok usaha tungku tanah liat dan kelompok anyaman di Desa Koto Dian, serta kelompok usaha dodol labu di Desa Tanjung Muda. Usaha kelompok tersebut sudah mampu memberikan tambahan penghasilan dari hasil penjualan produk yang  mereka buat. Hal ini tak saja terlihat dari lancarnya pengembalian, namun juga terlihat dari permintaan peningkatan pinjaman dari kelompok yang bersangkutan.  

Berkembangnya kelompok dan lancarnya pengelolaan pinjaman masyarakat sejatinya juga tidak lepas dari  kesungguhan kelembagaan yang  ada di tingkat kecamatan, baik lembaga Pemerintah maupun lembaga bentukan PNPM Mandiri Perdesaan itu sendiri. Secara berkala kelembagaan yang ada selalu mengadakan evaluasi dan koordinasi untuk menjalankan perannya. Kelembagaan ini walaupun belum dapat dikatakan lembaga yang sempurna,  namun setiap personil yang berada dalam lembaga ini mempunyai tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan oleh masyarakat.

Namun demikian UPK Hamparan Rawang tidak cepat puas dengan hasil yang mereka dapatkan. Mereka turut membantu usaha kelompok dengan lebih gencar melakukan promosi hasil usaha kelompok melalui berbagai media promosi seperti, brosur, foto-foto. Selain itu mereka juga mengikut sertakan hasil usaha kelompok ini di berbagai pameran yang diikuti UPK. Akibatnya usaha yang digeluti kelompok SPP saat ini telah dikenal tidak saja di Kecamatan Hamparan Rawang, namun juga merambah pasar di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Berkat campur tangan UPK Hamparan Rawang, beberapa kelompok  SPP dijadikan sebagai andalan pemerintah Kota Sungai Penuh  dalam berbagai perlombaan di tingkat Provinsi dan Nasional. Puncaknya di tahun 2011, Desa Koto Dian ditetapkan sebagai Juara I Nasional dalam lomba UP2K. Sebuah prestasi yang membuat bangga pengurus UPK dan lembaga desa tentunya.


Berjalannya Sistem Pengelolaan

Keberhasilan demi keberhasilan telah dicapai oleh UPK Hamparan Rawang merupakan bukti nyata dari buah kerja keras dari seluruh pelaku di kecamatan. Hal itu terjadi juga berkat dukungan penuh oleh aparat pemerintah kecamatan dan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang memberikan perhatian kepada usaha yang dijalankan UPK . Selain itu, peran serta Tim Fasilitator Kabupaten juga memberikan pengaruh besar bagi para pelaku yang ada. Sebab meski tidak didampingi Fasilitator Kecamatan, UPK Hamparan Rawang masih mendapatkan bimbingan dari Tim Fasilitator Kabupaten Kerinci.

Meski telah menyandang status phase out, tim Fasilitator Integrasi Kabupaten Kerinci tidak membedakan antara UPK Hamparan Rawang dengan UPK lainnya. Perlakuan sama itu ditunjukkan dengan berbagai bimbingan dan perhatian yang mereka berikan kepada UPK Hamparan Lawang. Perlakuan tersebut ternyata dipandang oleh UPK sebagai hal yang positif. Sebab meski sudah berstatus phase out, PNPM Mandiri Perdesaan telah menunjukkan perhatian yang cukup baik. Hal itu pula yang dijadikan sebagai motivasi UPK untuk tetap bersaing positif dengan UPK lainnya.

Menurut Fasilitator Kabupaten Integrasi Kerinci, Irwan, keberhasilan yang diraih oleh UPK Hamparan Rawang merupakan bukti berjalannya sistem dalam organisasi pengelola di tingkat kecamatan dan desa. Kelembagaan Badan Kordinasi Antar Desa (BKAD)  betul-betul berjalan sesuai tugas dan fungsinya.  Selain itu, perhatian dan partisipasi masyarakat cukup tinggi, sehingga  pengawasan berbasis masyarakat dapat berjalan dengan baik. Hal itu terlihat dari berjalannya Badan Pengawas UPK dan tim verifikasi terhadap usaha perguliran pinjaman dan audit keuangan UPK Hamparan Lawang.

“Fasilitator ditingkat kabupaten hanya menfasilitasi agar kelembagaan yang ada bisa berjalan semestinya. Tampaknya hal ini sudah menunjukkan hasil,” kata Irwan bangga.

Selain memaksimal pengelolaan dana yang ada, UPK Hamparan Rawang juga mencoba memanfaatkan perhatian Pemerintah Kota Sungai Penuh. Bak gayung bersambut, proposal penambahan modal UPK ke Pemerintah Kota sebesar Rp. 840.000.000 pun mendapat sambutan yang baik. “Berdasarkan disposisi Pak Wakil Walikota, proposal UPK akan dibantu melalui dana hibah. Saat ini semuanya masih dalam proses,” kata Irwan lagi.

Meski belum sepenuhnya berhasil, namun cikal bakalnya sudah mulai terbentuk. Semua pelaku di kecamatan memiliki semangat yang sama dan berusaha berjalan pada rel yang benar dalam menarik gerbong kemajuan bagi masyarakat di perdesaan. Nah, siapa bilang phase out merupakan akhir segalanya ?


*****


×
Berita Terbaru Update