Kerincigoogle.com , JAMBI
- Kapores Polres Kerinci AKBP A Mun'im mengatakan akan memeriksa panitia
seleksi CPNS Kota Sungaipenuh terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu salah
satu peserta yang dinyatakan lulus. Sementara DPRD mendorong pembentukan
panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus dugaan rekayasa pada penerimaan
CPNS di daerah itu.
“Saya akan panggil panitianya, dan minta fotokopi ijazah
yang bersangkutan serta berkas lamaran sewaktu mendaftar dulu,” ujar Mun’im
menjawab Harian Jambi melalalui telepon selulernya kemarin. Dia mengaku sudah
menerima laporan dugaan penyelewengan pada penerimaan CPNS Kota Sungaipenuh.
Laporan ke polisi disampaikan oleh LSM Geger. Dalam berkas
laporannya, Ketua LSM ini, Soni Irawan, menyebut sejumlah kejanggalan pada
hasil seleksi CPNS Sungaipenuh yang diumumkan pada Selasa (24/12) lalu.
Salah satunya adalah munculnya nama Jeje Biantara, putra
Kepala BKD Sungaipenuh Pusry Amsi. Jeje dinyatakan lulus seleksi untuk formasi
penyusun program dan evaluasi dengan kualifikasi pendidikan S-1 ekonomi
manajemen. Soni menduga Jeje menggunakan ijazah palsu karena sepengetahuannya
yang bersangkutan tidak pernah mengenyam bangku kuliah.
Soal ijazah palsu ini juga dibeber oleh aktivis LSM Forjam
Zarman Efendi kepada Harian Jambi. Sepengetahuan Efendi, Jeje selama ini
tercatat sebagai tenaga honorer di Dinas PU Sungaipenuh memakai ijazah SMA.
“Sekarang sudah sarjana ekonomi saja dia,” katanya masygul.
Efendi yang mengaku kenal persis dengan Jeje tidak pernah tahu kapan yang
bersangkutan pernah kuliah. Berdasarkan info yang didapatnya, Jeje diduga
mendapatkan ijazah dari sebuah perguruan tinggi di Medan, Sumatera Utara.
Dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan oleh LSM
Geger juga terkait dengan lulusnya Hendi Kurniadi, ajudan walikota yang lulus
untuk formasi verifikator keuangan dengan klasifikasi pendidikan D-3
akuntansi/perbankan. Hendi, selain ajudan juga merupakan keponakan Walikota
Asyafri Jaya Bakri (AJB).
Dugaan penyalahgunaan wewenang lainnya diduga juga muncul
terkait kelulusan Ferdinal, ajudan Wakil Walikota Sungaipenuh yang lulus untuk
jabatan penyusun program dan evaluasi. Geger menduga Ferdinal lulus sebagai
titipan wakil walikota.
Indikasi penyalahgunaan wewenang juga dikaitkan dengan
lulusnya Badri Wijaya (ajudan Ketua DPRD) untuk posisi teknis penyuluh KB dan
Kamsir (ajudan Kepala BKD), juga untuk formasi tenaga teknis penyuluh KB.
“Kamsir merupakan keluarga dekat Pusry," ujar Soni.
Satu lagi yang disoal adalah lulusnya Rocky Adiantawari
untuk posisi tenaga kesehatan perawat. Rocky merupakan anak dari Kabag Umum
DPRD Kota Sungaipenuh Abrardani.
“Ada dugaan penyimpangan dan pelanggaran hukum dalam
penerimaan CPNS Sungaipenuh ini. Kami memohon Polres Kerinci mengusut tuntas
laporan ini,” ungkap Soni dalam laporannya ke polisi.
Sayangnya, Kepala BKD Sungaipenuh Pusri Amsy tidak menjawab
telepon Harian Jambi ketika hendak dikonfirmasi. Permintaan wawancara melalui
pesan SMS juga tidak dibalasnya.
Tetapi Kabid Pengangkatan, Mutasi dan Pensiun BKD yang
menjadi salah satu anggota panitia pelaksaana penerimaan CPNS Sungaipenuh
mengaku hanya memeriksa stempel legalisir fotokopi ijazah.
“Kita hanya cek stempel dan bahannya saja. Kalau untuk mengecek
asli atau tidak, kita tidak punya alat,” jawab Sutrisno. Selain tidak punya
alat, lanjut dia, BKD juga tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa keaslian
ijazah itu.
“Enam belas ribu yang melamar, dak mungkin kito cek seluruhnyo.
Jadi kita hanya cek stempel dan kelengkapan saja,” katanya lagi.
Wakil Ketua DPRD Kota Sungaipenuh Syafriadi mengaku telah mendengar
informasi dugaan penggunaan ijazah palsu oleh putra kepala BKD itu. “Dewan siap
pansus-kan masalah CPNS karena sudah meresahkan masyarakat,” tegasnya. Bila
telah meresahkan dan terbukti curang, kata dia, pengumuman kelulusan itu bisa
saja dibatalkan.
(HARIANJAMBI.COM)