Ilustrasi doc google |
Kerincigoogle.com, SUNGAIPENUH - Keluarga
dan orang dekat Pusri Amsyi, Kepala BKD Kota Sungaipenuh,
diinformasikan melakukan upaya suap terhadap pelapor kasus kecurangan
pelaksanaan CPNS Kota Sungaipenuh. Hal ini dilakukan agar yang
melaporkan untuk mencabut laporannya dengan konpensasi sejumlah uang.
Kasus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Sungaipenuh kian menarik untuk dipantau. Pasalnya minggu (12/1) lalu sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Pasar Beringin Kota Sungaipenuh, diduga merupakan orang dekat Pusri Amsyi datang mengubungi dan meminta bertemu dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyakat (LSM).
LSM tersebut merupakan pelapor kasus kecurangan pelaksanaan CPNS Sungaipenuh, antara lain juga menyeret putra Pusri, Jeje Biantara yang diduga menggunakan ijazah palsu.
Selain itu, kasus Novi Astria Yenti, peserta yang juga lulus bersama Jeje, namun Novi tanpa tes, karena yang bersangkutan sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen HA Thalib karena mengalami kecalakaan pada saat pelaksanaan tes tertulis.
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya pagi tadi, Zarman Effendi, Ketua LSM Forjam yang juga merupakan pelapor kasus CPNS, membeberkan tawaran yang dilakukan oleh orang dekat yang diduga keluarga Pusri Amsyi. “Kami ditawari mau berapa saja asalkan mencabut laporan. Dia ajak kami minum-minum di Pasar Beringin. Saya maunya Pusri itu dipenjara saja karena sudah kelewat nakal,” bebernya.
Hal yang sama juga dikatakan Salimin, LSM Seroja yang juga hadir saat dilobi oleh orang dekat Pusri, “Iya benar. Meraka tawarkan kita berapa saja uang yang kita mau. Kita tetap komit tidak bisa, ini harus di selesaikan menurut hukum yang berlaku,” ujar Salimin
Hadir pada saat itu, Effendi, Salimin dan salah seorang wartawan harian liputan Kerinci-Sungaipenuh.
Utusan Pusri ini bermaksud menawarkan sejumlah uang berapa pun nilainya akan dipenuhi asalkan laporan di Polres Kerinci di cabut dan wartawan tidak memberitakan kasus CPNS Sungaipenuh.
Zoni Irawan, Direktur LSM Geger, mengaku juga dihubungi pada saat itu. Namun ia mengaku menolak untuk hadir dalam pertemuan tersebut. “Saya juga dihubungi namun saya tidak datang. Ya intinya mereka tawar kita berapa saja uang yang kita minta,” tutur Zoni.
Sayangnya, Pusri Amsyi yang dihubungi via ponsel tidak memberikan jawaban apapun, meski nada handphonenya sedang aktif. Hal yang sama juga ketika dilayangkan pesan singkat (SMS), tidak ada jawaban dari Pusri yang juga merupakan Asisten III Kota Sungaipenuh ini.
Terpisah, terkait laporan dugaan kasus ijazah palsu yang digunakan anak Pusri, akan terus bergulir di Polres Kerinci. Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Agus Saleh mengatakan, kasus ijazah palsu akan tetap diproses dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan.
Ditanya kapan penyidik akan ke Medan untuk membuktikan ijazah palsu Jeje Biantara? Agus mengatakan belum ada rencana namun pihaknya akan melaku gelar perkara terlebih dahulu terhadap hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. "Kita tunggu gelar perkara dulu, baru kita lihat apakah kita ke Medan atau kita ke Dikti," jelasnya.
Disinggung adanya upaya penyuapan oleh keluarga dan orang dekat Kepala BKD Kota Sungaipenuh, Kasat mengaku belum mengetahui hal tersebut dan jika benar dirinya mempersilakan para pihak untuk melaporkan. Kata dia, menurut UU tipikor upaya suap merupakan tindakan melanggar UU tindak pidana korupsi.
“Saya belum tahu itu. Orang yang ditawari itu belum datang ke saya soal itu,” katanya. Saat ini ia mengaku sedang fokus menyelesaikan kasus yang melilit Jeje Biantara dan Novi Astria Yenti. “Kita sekarang fokuskan ke Jeje dan Novi dulu,” tandasnya.
Kasus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Sungaipenuh kian menarik untuk dipantau. Pasalnya minggu (12/1) lalu sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Pasar Beringin Kota Sungaipenuh, diduga merupakan orang dekat Pusri Amsyi datang mengubungi dan meminta bertemu dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyakat (LSM).
LSM tersebut merupakan pelapor kasus kecurangan pelaksanaan CPNS Sungaipenuh, antara lain juga menyeret putra Pusri, Jeje Biantara yang diduga menggunakan ijazah palsu.
Selain itu, kasus Novi Astria Yenti, peserta yang juga lulus bersama Jeje, namun Novi tanpa tes, karena yang bersangkutan sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen HA Thalib karena mengalami kecalakaan pada saat pelaksanaan tes tertulis.
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya pagi tadi, Zarman Effendi, Ketua LSM Forjam yang juga merupakan pelapor kasus CPNS, membeberkan tawaran yang dilakukan oleh orang dekat yang diduga keluarga Pusri Amsyi. “Kami ditawari mau berapa saja asalkan mencabut laporan. Dia ajak kami minum-minum di Pasar Beringin. Saya maunya Pusri itu dipenjara saja karena sudah kelewat nakal,” bebernya.
Hal yang sama juga dikatakan Salimin, LSM Seroja yang juga hadir saat dilobi oleh orang dekat Pusri, “Iya benar. Meraka tawarkan kita berapa saja uang yang kita mau. Kita tetap komit tidak bisa, ini harus di selesaikan menurut hukum yang berlaku,” ujar Salimin
Hadir pada saat itu, Effendi, Salimin dan salah seorang wartawan harian liputan Kerinci-Sungaipenuh.
Utusan Pusri ini bermaksud menawarkan sejumlah uang berapa pun nilainya akan dipenuhi asalkan laporan di Polres Kerinci di cabut dan wartawan tidak memberitakan kasus CPNS Sungaipenuh.
Zoni Irawan, Direktur LSM Geger, mengaku juga dihubungi pada saat itu. Namun ia mengaku menolak untuk hadir dalam pertemuan tersebut. “Saya juga dihubungi namun saya tidak datang. Ya intinya mereka tawar kita berapa saja uang yang kita minta,” tutur Zoni.
Sayangnya, Pusri Amsyi yang dihubungi via ponsel tidak memberikan jawaban apapun, meski nada handphonenya sedang aktif. Hal yang sama juga ketika dilayangkan pesan singkat (SMS), tidak ada jawaban dari Pusri yang juga merupakan Asisten III Kota Sungaipenuh ini.
Terpisah, terkait laporan dugaan kasus ijazah palsu yang digunakan anak Pusri, akan terus bergulir di Polres Kerinci. Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Agus Saleh mengatakan, kasus ijazah palsu akan tetap diproses dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan.
Ditanya kapan penyidik akan ke Medan untuk membuktikan ijazah palsu Jeje Biantara? Agus mengatakan belum ada rencana namun pihaknya akan melaku gelar perkara terlebih dahulu terhadap hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. "Kita tunggu gelar perkara dulu, baru kita lihat apakah kita ke Medan atau kita ke Dikti," jelasnya.
Disinggung adanya upaya penyuapan oleh keluarga dan orang dekat Kepala BKD Kota Sungaipenuh, Kasat mengaku belum mengetahui hal tersebut dan jika benar dirinya mempersilakan para pihak untuk melaporkan. Kata dia, menurut UU tipikor upaya suap merupakan tindakan melanggar UU tindak pidana korupsi.
“Saya belum tahu itu. Orang yang ditawari itu belum datang ke saya soal itu,” katanya. Saat ini ia mengaku sedang fokus menyelesaikan kasus yang melilit Jeje Biantara dan Novi Astria Yenti. “Kita sekarang fokuskan ke Jeje dan Novi dulu,” tandasnya.
Sumber:Harianjambi.com