
Dalam rapat yang dihadiri oleh sembilan anggota DPRD Kab.Kerinci ;
H/Liberty, S.Pd, Irmanto, Sartoni, Muhammad Rusdi, Lis Helma, joni
Efendi, Yaruddin dan Sugiono dihasilkan beberapa keputusan / ringkasan
rapat :
- Disepakati Dewan mengundang KPU untuk mengadakan rapat dengan Dewan hari senin tanggal 10 Februari Jam 9.00 Wib
- Menerima seluruh laporan dan pengaduan dari aliansi masyarakat Kerinci pendukung bupati pilihan rakyat anti bupati pilihan MK.
- DPRD tidak menjadwalkan rapat pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih sebelum permasalahan diselesaikan sesuai dengan laporan pengaduan dari aliansi masyarakat Kerinci pendukung bupati pilihan rakyat anti bupati pilihan MK.
- Rapat akan dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kerinci dalam sidang/ rapat gabungan DPRD Kerinci/rapat tertinggi DPRD Kerinci.
- Hasil rapat tersebut akan dibawa dalam rapat dengar pendapat untuk menyelesaikan sengketa pilkada Kerinci bersama dengan pihak terkait di Kabupaten Kerinci.
- Rapat ditutup pada jam 11.30 Wib